Sinkronisasi Aturan Pusat-Daerah Jadi Kunci Investasi Lancar, Pemerintah Kejar Kepastian Hukum Di Semua Lapis

Author: Qoo Media

Pemerintah mendorong sinkronisasi regulasi antara pusat dan daerah agar arus investasi tetap lancar dan tidak tersendat oleh tumpang tindih aturan. Dorongan ini muncul di tengah kebutuhan untuk menjaga kepastian hukum, terutama di sektor energi yang masih menjadi penopang penting pertumbuhan ekonomi nasional.

Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa keterbukaan Indonesia terhadap investasi harus diikuti dengan regulasi yang selaras di semua tingkatan pemerintahan. Ia menempatkan harmonisasi aturan sebagai tugas utama kementeriannya agar kebijakan pendukung investasi dapat berjalan searah, bukan saling berbenturan.

Harmonisasi aturan jadi kunci

Supratman menyebut regulasi yang tidak seragam sering menjadi hambatan bagi investor saat menanamkan modal. Karena itu, penyelarasan antara kebijakan pusat dan daerah dinilai penting supaya proses investasi berlangsung lebih cepat dan lebih pasti.

“Pemerintah sangat terbuka terhadap investasi. Sebagai kementerian yang membidangi hukum, tugas kami adalah memastikan regulasi yang ada selaras dan mendukung kelancaran investasi, baik di pusat maupun di daerah,” ujar Supratman.

Pernyataan itu menegaskan bahwa investasi tidak hanya membutuhkan minat dari pelaku usaha, tetapi juga kepastian aturan yang konsisten. Dalam konteks itu, peran pemerintah daerah menjadi sama pentingnya dengan pemerintah pusat karena keduanya berada di jalur yang menentukan kelancaran realisasi proyek.

Kolaborasi pemerintah dan swasta diperkuat

Supratman juga menilai sinergi antara otoritas publik dan sektor swasta sebagai instrumen penting untuk mempercepat pembangunan ekonomi. Menurut dia, kolaborasi investasi memberi dampak positif tidak hanya bagi investor, tetapi juga bagi daerah yang menjadi lokasi kegiatan usaha.

Ia bahkan mengapresiasi kerja sama perusahaan energi internasional yang sudah menjalin hubungan jangka panjang dengan badan usaha milik negara maupun swasta nasional di Sulawesi Tengah. Menurutnya, kerja sama itu menjadi contoh konkret bagaimana investasi dapat mendorong pertumbuhan daerah sekaligus memperkuat hubungan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha.

“Sangat berterima kasih kepada Mitsubishi Corporation dan Korea Gas Corporation bisa terus berkolaborasi dengan Pertamina dan Medco. Ini juga momentum berkolaborasi antara Pemerintah Pusat dan daerah serta pihak investasi,” kata Supratman.

Respons pelaku usaha energi

President Director PT Donggi Senoro LNG (DSLNG) Yuichi Sakaguchi merespons positif arahan pemerintah tersebut. Ia menegaskan komitmen perusahaan untuk menjaga komunikasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan demi mendukung sektor energi nasional.

Sikap itu sejalan dengan kebutuhan industri yang menuntut kepastian kebijakan dan koordinasi yang kuat. Dalam praktiknya, keberlanjutan investasi energi sangat bergantung pada hubungan yang stabil antara regulator, pelaku usaha, dan pemerintah daerah yang memiliki kewenangan di lapangan.

Kinerja migas dan perhatian pada operasional

Dari sisi industri, Regional Indonesia Timur Subholding Upstream Pertamina mencatat kinerja kuat sepanjang 2025 dengan total produksi migas mencapai 208.500 barrel setara minyak per hari atau mboepd, melampaui target RKAP sebesar 100,4 persen. Capaian lifting sebesar 171.000 mboepd juga menjadi dasar bagi perusahaan untuk terus mengoptimalkan operasi di wilayah timur Indonesia.

Direktur Regional Indonesia Timur Ruby Mulyawan menjelaskan bahwa perusahaan menempuh sejumlah langkah, mulai dari workover, pemboran sumur pengembangan, pemboran sumur eksplorasi untuk menambah resources, hingga penerapan Enhanced Oil Recovery. Salah satu program yang tengah dikembangkan adalah CO2 flood di Lapangan Sukowati.

Ruby juga menekankan bahwa perlindungan tenaga kerja dan kepatuhan terhadap standar lingkungan tetap menjadi fokus utama dalam setiap aktivitas operasi. “Penerapan HSSE menjadi fokus utama baik di kantor regional maupun di seluruh zona operasi,” ujarnya.

Sorotan pada strategi 2026

Komisaris Pertamina EP Cepu Tri Winarno menilai kinerja 2025 cukup baik dari sisi produksi maupun lifting. Namun, ia mengingatkan bahwa strategi operasional ke depan harus disusun dengan cermat karena kondisi geopolitik global dapat memengaruhi industri minyak dan gas bumi.

Menurut Tri, perubahan situasi internasional berpotensi berdampak pada pasar energi dan menuntut langkah yang lebih presisi dari para pelaku industri. Karena itu, sinkronisasi regulasi di tingkat pusat dan daerah menjadi semakin relevan untuk menjaga stabilitas investasi dan memastikan sektor energi tetap bergerak dalam arah yang sama.

Terbaru