PT Wuling Motors masih menunggu kepastian dari pemerintah daerah terkait penerapan insentif kendaraan listrik yang kini tidak lagi sepenuhnya ditentukan secara terpusat. Perusahaan menilai arah kebijakan di daerah akan sangat memengaruhi strategi pasar, termasuk penyesuaian harga produk listrik yang mereka jual.
Direktur Pemasaran PT Wuling Motors Ricky Christian mengatakan dukungan terhadap elektrifikasi sebenarnya sudah terlihat di banyak daerah. Namun, keputusan final dari masing-masing pemerintah daerah masih ditunggu agar produsen memiliki kepastian dalam menjalankan strategi bisnisnya.
Respons industri terhadap perubahan skema insentif
Wuling melihat transisi kebijakan ini sebagai fase penting yang perlu diikuti dengan keputusan yang jelas di level daerah. Ricky menyebut banyak pemerintah daerah tampak mendukung percepatan elektrifikasi, tetapi bentuk penerapannya belum seragam.
Kondisi tersebut membuat produsen harus lebih cermat membaca pasar. Dalam situasi seperti ini, kepastian regulasi menjadi faktor yang menentukan stabilitas penjualan kendaraan listrik.
Harga ikut menyesuaikan kebijakan
Perubahan skema insentif juga memengaruhi perhitungan harga kendaraan listrik. Wuling mengakui penyesuaian tarif terbaru ikut menentukan posisi harga bagi lini produk mereka, termasuk model terbaru.
Salah satu model yang terdampak adalah Wuling Exion. Ricky berharap harga yang sudah ditetapkan bisa tetap kompetitif dan tidak perlu berubah lagi dalam waktu dekat.
“Informasi mengenai perubahan tarif ini sudah kami terima, harapannya juga harga ini kami pilih bisa kompetitif di pasar,” kata Ricky di Jakarta, Rabu (22/4).
Kepastian daerah dinilai penting bagi pasar EV
Bagi Wuling, keputusan cepat dari daerah akan membantu menjaga daya saing kendaraan listrik di tengah pasar yang terus berkembang. Kepastian insentif juga dinilai bisa memperkuat kepercayaan konsumen karena harga menjadi lebih mudah diprediksi.
Perusahaan menyatakan siap mengikuti seluruh aturan yang berlaku ketika kebijakan daerah resmi diberlakukan. Ricky menegaskan bahwa Wuling akan menyesuaikan diri sesuai regulasi pemerintah.
Aturan pusat memberi ruang bagi daerah
Sebagai latar belakang, pemerintah pusat melalui Permendagri Nomor 11 Tahun 2026 mengubah skema pajak kendaraan bermotor, termasuk untuk kendaraan listrik. Dalam aturan itu, EV tidak lagi otomatis bebas dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
Kendaraan listrik tetap menjadi objek pajak dari sisi kepemilikan maupun penyerahan. Namun, besarannya bisa berbeda-beda antarwilayah, bahkan dapat menjadi nol rupiah jika daerah memberi insentif melalui mekanisme pengurangan atau pembebasan pajak.
Situasi ini membuat peta insentif kendaraan listrik di Indonesia semakin bergantung pada keputusan masing-masing daerah. Bagi produsen seperti Wuling, kepastian tersebut akan sangat menentukan bagaimana harga, strategi penjualan, dan daya saing kendaraan listrik dijaga di tengah perubahan kebijakan yang sedang berlangsung.
Source: mediaindonesia.com