Rp 3.500 Bertahan 21 Tahun, Pemprov DKI Kaji Kenaikan Tarif TransJakarta di Tengah Beban Subsidi Rp 3,7 Triliun

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mengkaji penyesuaian tarif TransJakarta yang belum berubah sejak 2005. Tarif bus rapid transit itu masih bertahan di angka Rp 3.500, sementara biaya operasional terus naik dalam dua dekade lebih terakhir.

Kajian ini muncul di tengah tekanan inflasi, harga energi, pemeliharaan armada, dan perluasan layanan di ibu kota. Pemprov DKI menegaskan bahwa proses itu masih berjalan dan belum ada keputusan final mengenai kenaikan tarif di 2026.

Evaluasi Tarif di Tengah Beban Operasional

Staf Khusus Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Sosial, Chico Hakim, menyebut peninjauan tarif sebagai langkah yang wajar dilakukan. Ia menilai biaya operasional PT TransJakarta sudah jauh bergerak naik dibanding tarif yang tetap dipertahankan selama 21 tahun.

Chico menjelaskan bahwa beban itu tidak hanya datang dari inflasi. Pemeliharaan armada, termasuk bus listrik, serta ekspansi jaringan layanan ikut menambah kebutuhan biaya perusahaan transportasi publik tersebut.

Menurut Chico, penetapan tarif akhir tetap berada di tangan Gubernur Jakarta Pramono Anung bersama DPRD. Pemerintah daerah, kata dia, tetap berhati-hati agar kebijakan tarif tidak membebani daya beli masyarakat.

Subsidi Masih Menjadi Penopang Utama

Anggaran subsidi juga menjadi sorotan dalam pembahasan tarif ini. Pemprov DKI mencatat alokasi APBD 2026 untuk TransJakarta mencapai Rp 3,7 triliun, angka yang menunjukkan besarnya dukungan pemerintah terhadap layanan transportasi publik ini.

Chico menyampaikan bahwa pendapatan tiket hanya menutup sebagian kecil biaya operasional. “Pendapatan tiket menutup hanya 14% biaya operasional,” ujarnya, menegaskan bahwa sisanya masih ditanggung APBD melalui pajak masyarakat.

Dari sisi biaya layanan, pemerintah daerah menilai ada jarak yang lebar antara tarif yang dibayar penumpang dan biaya perjalanan sebenarnya. Tanpa subsidi, biaya per penumpang disebut bisa mencapai belasan ribu rupiah.

Chico menyebut subsidi per penumpang berada di kisaran Rp 9.000-Rp 10.000 per perjalanan. Ia juga mengatakan total biaya per trip seharusnya sekitar Rp 13.000, sehingga porsi subsidi menjadi sangat penting dalam menjaga tarif tetap terjangkau.

Tarif Tetap, UMP Naik Berkali-Kali Lipat

Kajian kenaikan tarif juga dibandingkan dengan perubahan ekonomi Jakarta selama 21 tahun terakhir. Dalam periode yang sama, upah minimum provinsi tercatat meningkat jauh lebih tinggi daripada tarif TransJakarta yang masih flat.

Chico menjelaskan bahwa UMP Jakarta naik hampir tujuh kali lipat sejak 2005. Saat itu nilainya sekitar Rp 800 ribu, sedangkan pada 2026 tercatat Rp 5,73 juta.

Perbandingan ini dipakai pemerintah untuk melihat apakah tarif lama masih sejalan dengan kondisi ekonomi saat ini. Namun, Pemprov DKI tetap menekankan bahwa kemampuan masyarakat tetap menjadi pertimbangan utama sebelum keputusan diambil.

TransJakarta Tetap Diposisikan sebagai Layanan Publik

Di tengah pembahasan tarif, Pemprov DKI menegaskan fungsi TransJakarta sebagai kewajiban pelayanan publik atau public service obligation. Layanan ini dipandang memiliki peran penting untuk menekan kemacetan dan polusi di Jakarta.

Chico mengatakan armada TransJakarta kini semakin modern dan jaringan rutenya semakin luas. Ia menambahkan bahwa layanan tersebut bukan semata bisnis, melainkan bagian dari instrumen publik yang harus dijaga kualitasnya.

Direktur Utama TransJakarta, Welfizon Yuza, sebelumnya juga sudah memaparkan urgensi evaluasi tarif dalam forum resmi legislatif pada Kamis (23/4/2026). Ia menyebut kajian telah dilakukan karena tarif Rp 3.500 sudah dipertahankan sejak 2005.

Welfizon menegaskan bahwa pembahasan tarif berada di ranah eksekutif dan legislatif. Sementara itu, Pemprov DKI terus menyampaikan bahwa setiap keputusan akan dikomunikasikan secara terbuka kepada warga, dengan tetap mengutamakan layanan yang berkualitas dan subsidi yang efisien.

Berita Terkait

Back to top button