Pengalihan Impor Gula Rafinasi ke BUMN, Jangan Sampai Berujung Monopoli dan Inefisiensi

Rencana pemerintah mengalihkan impor bahan baku gula rafinasi dari industri swasta ke BUMN mendapat sorotan karena dinilai perlu dikaji lebih dalam. Sejumlah pihak menilai kebijakan itu bisa menimbulkan risiko monopoli jika BUMN ditetapkan sebagai satu-satunya pelaku impor.

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB University, Hermanto Siregar, menekankan bahwa setiap kebijakan ekonomi seharusnya berangkat dari prinsip produktivitas dan efisiensi. Dalam pandangannya, keputusan soal impor tidak cukup hanya bergeser dari swasta ke BUMN, tetapi harus dibuktikan lebih dulu apakah skema baru itu benar-benar menghasilkan biaya lebih rendah dan output yang optimal.

Kajian sebelum kebijakan diterapkan

Hermanto menilai pengalihan impor ke BUMN tidak otomatis menjadi masalah jika perseroan mampu menjalankan proses itu dengan lebih efisien. Namun, ia menegaskan kajian objektif perlu dilakukan terlebih dahulu agar pemerintah tahu apakah mekanisme baru memang lebih baik daripada pola yang berjalan saat ini.

“Kalau memang BUMN mampu melakukan proses produksi dalam hal ini gula rafinasi, ya impor, lebih efisien dibandingkan dengan swasta silahkan aja,” ujarnya kepada Kompas.com, Sabtu (25/4/2026). Ia menambahkan, “yang sangat penting itu adalah kajian” agar kebijakan tidak meleset dari sasaran.

Dari sudut pandang ekononomi, penetapan BUMN sebagai satu-satunya importir dapat dibaca sebagai monopoli pemerintah. Hermanto mengingatkan bahwa monopoli biasanya kurang sehat dibanding persaingan yang terbuka karena tekanan kompetisi menjadi sangat minim.

Dalam kondisi seperti itu, dorongan untuk menekan biaya, meningkatkan efisiensi, dan memperbaiki layanan cenderung melemah. Karena itu, ia menilai fokus utama seharusnya bukan hanya pada siapa yang mengimpor, melainkan pada apakah kebijakan tersebut benar-benar memberi manfaat bagi industri dan pasar.

Masalah utama ada di produktivitas

Hermanto juga melihat persoalan gula nasional tidak semata-mata terletak pada skema impor. Menurut dia, akar masalah berada pada struktur produksi yang belum efisien, baik di kebun tebu maupun di pabrik gula.

Di sektor hulu, produktivitas kebun tebu masih perlu ditingkatkan melalui teknologi budidaya dan penggunaan bibit unggul. Sementara di hilir, modernisasi pabrik gula menjadi faktor penting agar proses pengolahan lebih efisien dan kualitas produk ikut membaik.

Ia mencontohkan negara seperti Australia dan China yang telah memakai teknologi pengolahan gula yang lebih maju. Indonesia, menurut dia, juga bisa mengejar ketertinggalan melalui impor teknologi dan perbaikan tata kelola industri.

Selain teknologi, Hermanto menyoroti beban biaya overhead yang kerap tidak berkaitan langsung dengan peningkatan produktivitas. Jika biaya seperti itu terlalu besar, daya saing gula domestik akan makin lemah karena biaya produksi menjadi lebih tinggi dibandingkan negara lain.

“Efisien dalam biaya-biaya gitu ya. Itu menurut saya, kita nggak kalah, kita bisa gitu,” kata Hermanto. Namun ia mengingatkan bahwa bila biaya di kebun atau di pabrik masih terlalu tebal, kualitas dan harga jual gula domestik akan terus tertinggal.

Ia juga menekankan bahwa kualitas dan daya saing tidak bisa dipisahkan. Gula impor kerap dinilai lebih bersih dan memiliki standar produksi yang lebih baik, sehingga pasar lebih mudah menerima produk tersebut.

Kesiapan BUMN juga dipertanyakan

Di sisi lain, Koordinator Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP), Ayip Said Abdullah, menilai penguatan tata kelola BUMN agribisnis perlu dilakukan lebih dulu jika pemerintah serius mengejar swasembada gula. Ia menyebut sulit menemukan BUMN di sektor agro yang memiliki kinerja sehat dan berkelanjutan.

Ayip menyoroti kondisi PT Sinergi Gula Nusantara atau Sugar Co yang masih dibayangi persoalan kerugian dan inefisiensi. Ia juga menyebut Sugar Co mencatat rugi hingga Rp 680 miliar sepanjang 2025, di tengah tekanan impor gula yang besar, termasuk gula rafinasi yang beredar di pasar.

Menurut dia, masalah BUMN gula tidak hanya datang dari luar, tetapi juga dari manajemen dan model bisnis yang menimbulkan biaya transaksi tinggi. Biaya itu mencakup overhead, struktur organisasi yang gemuk, hingga beban non-operasional lain yang menggerus ruang untuk meningkatkan produktivitas.

“Kalau kita lihat sekarang ya, model bisnis yang dikembangkan oleh BUMN-BUMN itu terlalu tinggi biaya transaksi kan,” ujarnya. Karena itu, ia menilai BUMN belum cukup siap bila fondasi kebijakan, pengawasan, dan tata kelolanya masih bermasalah.

Swasembada perlu jalan bertahap

Ayip menilai target swasembada gula akan sulit tercapai jika pendekatan yang dipakai tidak berubah. Ia mendorong evaluasi menyeluruh sebelum kebijakan baru dijalankan agar pemerintah tidak mengulang pola lama yang berujung pada inefisiensi.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang kuat agar BUMN tidak berubah menjadi alat bagi kepentingan tertentu. Tanpa kontrol yang tegas, kebijakan yang seharusnya memperkuat industri justru bisa memunculkan masalah baru.

Untuk roadmap swasembada gula, ia menyarankan pendekatan bertahap seperti menaiki tangga. Tahap awal dimulai dari perbaikan lahan, peningkatan produktivitas, dan penguatan kelembagaan petani, lalu diikuti kenaikan produksi domestik secara perlahan sambil menekan impor secara terukur.

Dalam pandangan berbagai pihak itu, rencana pengalihan impor gula rafinasi ke BUMN tidak bisa dilepaskan dari pertanyaan yang lebih besar: apakah kebijakan tersebut benar-benar memperbaiki efisiensi, atau justru hanya memindahkan masalah lama ke pelaku yang berbeda.

Terkait