Bawang Merah Tembus HAP, Gula Pasir Ikut Naik di 185 Daerah

Badan Pusat Statistik atau BPS mencatat harga bawang merah dan gula pasir masih berada di atas Harga Acuan Penjualan di tingkat konsumen. Temuan ini muncul dari pemantauan harga pada pekan keempat April, ketika kenaikan harga kedua komoditas tersebut terlihat di banyak daerah.

Untuk bawang merah, BPS melaporkan rata-rata harga nasional naik 4,27 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Harga rata-rata mencapai Rp 43.998 per kilogram, lebih tinggi dari HAP konsumen yang ditetapkan sebesar Rp 41.500 per kilogram.

Harga bawang merah menekan sejumlah daerah

Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono menyebut harga bawang merah sudah berada di atas acuan pada pekan keempat April. “Pada minggu keempat April berada di atas harga acuan penjualan atau HAP-nya dengan kondisi harga sekarang Rp 43.998 sedangkan untuk yang HAP-nya Rp 41.500,” ujarnya.

Kenaikan itu juga tidak hanya terjadi di satu wilayah. BPS mencatat jumlah kabupaten dan kota yang mengalami kenaikan harga bertambah dari 224 daerah menjadi 227 daerah, sehingga tekanan harga makin meluas.

Di beberapa daerah, selisih harga bahkan jauh lebih tinggi dari harga acuan. Kabupaten Gunung Mas di Kalimantan Tengah mencatat harga bawang merah 44,37 persen di atas HAP, sedangkan Kabupaten Supiori mencapai Rp 80.000 per kilogram.

Ateng menegaskan kondisi di Supiori termasuk yang paling tinggi dalam pemantauan BPS. “Kabupaten Supiori ini harga untuk bawang merah sampai Rp 80.000 atau 92,77 persen di atas HAP-nya,” katanya.

Gula pasir ikut naik di banyak wilayah

Selain bawang merah, BPS juga mencatat gula pasir mengalami kenaikan harga 1,5 persen pada periode yang sama. Rata-rata harga nasional gula pasir berada di level Rp 18.765 per kilogram, sehingga masih melampaui HAP konsumen yang berada pada rentang Rp 17.500 sampai Rp 18.500, tergantung wilayah.

Kenaikan harga gula pasir tercatat merata di 51 persen wilayah Indonesia. BPS menyebut 185 kabupaten dan kota mencatat Indeks Perkembangan Harga yang cukup tinggi, dengan harga jual berada di atas ketentuan pemerintah.

Salah satu contoh datang dari Barito Timur. Di daerah itu, harga gula pasir tercatat Rp 19.737 per kilogram atau 12,78 persen di atas HAP.

Sebaran kenaikan harga masih luas

Data BPS menunjukkan kenaikan harga bawang merah dan gula pasir tidak hanya terkonsentrasi di pusat-pusat perdagangan besar. Polanya menyebar ke ratusan kabupaten dan kota, yang menandakan gangguan harga terjadi secara luas di berbagai wilayah.

Untuk bawang merah, kondisi di atas HAP menunjukkan tekanan harga masih kuat di tingkat konsumen. Sementara pada gula pasir, meski kenaikan persentasenya lebih kecil dibanding bawang merah, jumlah wilayah yang mengalami harga di atas acuan tetap cukup besar.

Cabai rawit justru turun setelah masa Lebaran

Di sisi lain, BPS mencatat cabai rawit mengalami penurunan harga setelah masa Ramadhan dan Idul Fitri. Harga komoditas itu yang sebelumnya sempat menembus Rp 100.000 per kilogram kini turun menjadi Rp 70.528 per kilogram.

Meski turun, harga cabai rawit masih berada di atas HAP. Ateng menyebut penurunannya cukup terasa dibandingkan Maret. “Cabai rawit mengalami penurunan pada minggu keempat April dibandingkan dengan bulan Maret yang lalu menurun 7,58 persen,” ujarnya.

Pergerakan harga tiga komoditas ini memperlihatkan kondisi pangan yang belum sepenuhnya stabil. Bawang merah dan gula pasir masih berada di atas acuan, sementara cabai rawit mulai melandai namun belum kembali sepenuhnya ke level HAP di banyak daerah.

Terkait