Seluruh penumpang yang menjadi korban tabrakan kereta api di Bekasi Timur dipastikan memperoleh perlindungan dari PT Jasa Raharja dan tambahan santunan dari anak usahanya, PT Jasaraharja Putera. Skema perlindungan ini berlaku bagi korban meninggal dunia maupun korban luka-luka yang masih menjalani perawatan.
Direktur Utama Jasaraharja Putera, Abdul Haris, menyebut seluruh korban sudah dijamin sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa santunan gabungan dari Jasa Raharja dan Jasaraharja Putera mencapai Rp90 juta untuk korban meninggal dunia dan Rp50 juta untuk korban luka-luka.
Santunan tambahan langsung diproses
Abdul Haris mengatakan seluruh korban luka-luka telah mendapatkan surat jaminan atau guarantee letter. Dengan dokumen itu, proses penanganan medis dapat berjalan tanpa hambatan administratif.
Langkah ini menjadi bagian dari dukungan perlindungan bagi penumpang yang terdampak insiden di Stasiun Bekasi Timur. Kepastian jaminan disebut penting agar keluarga korban tidak terbebani persoalan administrasi saat fokus pada penanganan medis maupun proses identifikasi.
Data korban masih terus diperbarui
Insiden tersebut melibatkan KA Argo Bromo Anggrek yang bertabrakan dengan rangkaian KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin malam sekitar pukul 20.55 WIB. Tabrakan itu menyebabkan kerusakan parah pada gerbong khusus wanita di rangkaian KRL.
Pihak kepolisian menyampaikan bahwa jumlah korban meninggal dunia masih terus diperbarui. Hingga Selasa siang, data yang diterima menyebutkan ada 15 korban meninggal dunia.
Jenazah dievakuasi ke sejumlah rumah sakit
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menyampaikan jenazah korban telah dibawa ke beberapa rumah sakit. Sebanyak 10 jenazah dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati, tiga jenazah ke RSUD Bekasi, satu jenazah ke RSU Bella, dan satu jenazah ke RS Mitra Keluarga Bekasi Timur.
Selain korban meninggal, jumlah korban luka-luka juga dilaporkan mencapai puluhan orang. Namun, kepolisian belum merinci jenis luka yang dialami para korban.
Proses identifikasi masih berlangsung
Hingga kini, proses identifikasi korban masih berjalan di posko Disaster Victim Identification atau DVI di RS Bhayangkara Tingkat I Pusdokkes Polri Kramat Jati. Sebanyak tujuh keluarga korban telah melapor untuk membantu pencocokan data ante mortem dan post mortem.
Informasi dari posko DVI menjadi bagian penting dalam mempercepat kepastian identitas korban. Di saat yang sama, jaminan perlindungan dari Jasa Raharja dan Jasaraharja Putera memastikan penanganan medis serta santunan bagi korban tetap berjalan sesuai ketentuan.
Source: finansial.bisnis.com






