Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk resmi memberhentikan Muhammad Yusuf Ateh dari jabatan komisaris perseroan. Keputusan itu diambil dalam RUPST yang digelar pada Rabu (29/4/2026) sebagai bagian dari penyesuaian susunan pengurus perusahaan.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya Bank Mandiri menjaga kinerja yang solid ke depan. Dalam rapat yang sama, para pemegang saham turut menyetujui pemberhentian dan pengangkatan kembali Timothy Utama sebagai Direktur Operations Bank Mandiri.
Perombakan pengurus untuk dorong akselerasi bisnis
Perubahan susunan komisaris dan direksi ini menunjukkan arah pembenahan internal yang ditempuh bank pelat merah tersebut. Manajemen menilai, komposisi baru akan membantu perusahaan bergerak lebih cepat dalam menjalankan mandat bisnis dan menghadapi dinamika industri perbankan.
Direktur Utama Bank Mandiri Riduan menyampaikan keyakinannya terhadap jajaran pengurus yang baru. Ia mengatakan susunan terbaru diharapkan mampu berkolaborasi aktif untuk melanjutkan kinerja solid yang sudah dibukukan perseroan.
Riduan menegaskan bahwa perubahan ini bukan sekadar formalitas organisasi. Menurut dia, susunan baru harus bisa meneruskan pencapaian yang sudah ada sekaligus memenuhi amanat para pemegang saham.
Apresiasi untuk Muhammad Yusuf Ateh
Di tengah perubahan tersebut, manajemen juga memberikan penghargaan kepada pejabat yang purnatugas. Bank Mandiri menyampaikan apresiasi atas dedikasi Muhammad Yusuf Ateh selama menjabat sebagai komisaris.
Riduan menyebut kontribusi Ateh ikut mendukung pengembangan dan akselerasi bisnis Bank Mandiri. Pernyataan ini menegaskan bahwa keputusan pemberhentian dilakukan dalam kerangka tata kelola perusahaan, bukan karena mengabaikan rekam jejak pejabat yang digantikan.
Muhammad Yusuf Ateh sendiri mulai mengemban amanah sebagai komisaris Bank Mandiri sejak Maret 2021. Ia menggantikan Ardan Adiperdana pada posisi tersebut setelah sebelumnya dikenal memiliki latar belakang birokrasi.
Latar belakang Muhammad Yusuf Ateh
Sebelum duduk di kursi komisaris Bank Mandiri, Muhammad Yusuf Ateh menjabat sebagai Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP. Posisi itu ia emban sejak Februari 2020, sehingga pengalaman yang dibawa ke Bank Mandiri berasal dari lingkungan pengawasan dan tata kelola keuangan negara.
Riwayat tersebut membuat Ateh dikenal memiliki pengalaman di bidang pengawasan dan administrasi publik. Kehadirannya di jajaran komisaris sempat menjadi bagian dari penguatan pengawasan perusahaan dalam periode sebelumnya.
Susunan Dewan Komisaris terbaru
Berdasarkan keputusan pemegang saham, susunan Dewan Komisaris Bank Mandiri kini terdiri atas sejumlah nama yang tetap mengisi posisi strategis di perseroan. Komposisi ini menjadi landasan pengawasan perusahaan dalam menjalankan aktivitas bisnis ke depan.
Berikut susunan Dewan Komisaris Bank Mandiri:
- Komisaris Utama/Independen: Zulkifli Zaini
- Wakil Komisaris Utama: Rudy Salahuddin Ramto
- Komisaris: Luky Alfirman
- Komisaris: Yuliot
- Komisaris Independen: Mia Amiati
- Komisaris Independen: Bintoro K. Pardewo
Perubahan di tubuh komisaris dan direksi ini menegaskan bahwa Bank Mandiri terus menata struktur kepemimpinannya. Dengan susunan terbaru tersebut, perseroan menempatkan kesinambungan kinerja dan akselerasi bisnis sebagai fokus utama dalam menjalankan mandat dari pemegang saham.
