Prabowo Tekan Potongan Ojol Jadi 8 Persen, Aplikator Dipaksa Ikut Aturan Baru

Presiden Prabowo Subianto resmi menekan potongan komisi aplikator ojek online menjadi maksimal 8 persen. Kebijakan ini ditujukan untuk mengurangi beban pengemudi yang selama ini disebut harus menanggung potongan hingga 20 persen.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Regulasi itu juga memuat jaminan sosial, termasuk BPJS Kesehatan dan jaminan kecelakaan kerja bagi para mitra pengemudi.

Tekanan ke aplikator untuk ikut aturan baru

Prabowo menegaskan keputusan itu saat menghadiri peringatan May Day 2026 di Monas, Jakarta Pusat. Ia menyampaikan bahwa potongan yang terlalu besar tidak adil bagi pengemudi yang bekerja di jalan setiap hari.

Ia juga memberi pesan keras kepada perusahaan aplikator agar mematuhi ketentuan baru tersebut jika ingin tetap beroperasi di Indonesia. Dalam pernyataannya, Prabowo menolak skema potongan 20 persen dan bahkan menegaskan tidak setuju dengan angka 10 persen.

Harapan driver soal dampak di lapangan

Kebijakan ini langsung disambut hati-hati oleh para pengemudi. Isa, pengemudi Grab di Jakarta Selatan, menilai aturan itu patut diapresiasi, tetapi ia masih khawatir beban komisi hanya bergeser ke pos biaya lain.

Ia menyoroti biaya layanan dan fee aplikasi yang menurutnya sering tidak transparan. Isa berharap penurunan komisi benar-benar masuk ke pendapatan driver, bukan sekadar diimbangi kenaikan komponen lain yang membuat penghasilan tetap sama.

Kekhawatiran serupa juga datang dari sisi keberlanjutan bisnis platform. Isa menilai pemerintah perlu menjaga keseimbangan agar kebijakan ini tidak sampai membuat aplikator hengkang dari Indonesia dan berdampak pada lapangan kerja.

Waspada program baru yang memberatkan

Andrianto, mitra pengemudi Gojek, juga melihat aturan ini dengan campuran harapan dan kewaspadaan. Ia mengaku senang jika potongan 8 persen diterapkan secara murni, karena hal itu bisa memperbaiki pendapatan di tengah tekanan ekonomi.

Namun ia mengingat pengalaman sebelumnya saat muncul skema-skema baru yang justru menambah beban kerja pengemudi. Menurut Andrianto, perubahan aturan kadang diikuti program baru yang tidak selalu memberi keuntungan berarti bagi driver.

Meski begitu, ia tetap menilai kebijakan ini memberi harapan baru bagi pekerja sektor informal. Baginya, perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan driver penting di saat banyak keluarga menghadapi beban kebutuhan hidup yang makin berat.

Berkaitan langsung dengan kebutuhan harian

Waritno, pengemudi Maxim berusia 50 tahun, merasakan manfaat kebijakan itu dari sudut yang sangat praktis. Ia bercerita bahwa dirinya kini hanya mengandalkan motor setelah menjual mobil untuk biaya berobat dan menutup usaha yang sudah tak berjalan.

Dengan jumlah pesanan yang tidak terlalu banyak, Waritno menilai pemangkasan komisi akan sangat membantu. Ia hanya mendapat sekitar 5-6 trip per hari, sehingga setiap rupiah yang tersisa setelah potongan sangat berarti untuk bensin dan makan.

Bagi para pengemudi, isu potongan komisi tidak berhenti pada angka persentase semata. Kebijakan ini juga menyentuh soal transparansi biaya, daya beli, dan rasa aman bekerja di tengah ketidakpastian penghasilan harian.

Terkait