PT Pegadaian Cabang Rasanae menyalurkan bantuan sarana ibadah ke Masjid Uswatun Hasanah di Nipa, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima. Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) itu digelar bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional dan diarahkan untuk mendukung kesejahteraan sosial masyarakat setempat.
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Pemimpin Cabang Rasanae, Taufikurrahman, kepada pengurus masjid setelah pelaksanaan shalat Jumat. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pegadaian untuk ikut mendukung aktivitas keagamaan di sekitar wilayah operasional kantor cabang.
Dukungan untuk kenyamanan jamaah
Manajemen Pegadaian berharap fasilitas yang dibantu itu dapat dimanfaatkan secara optimal oleh jamaah. Perusahaan juga menempatkan kegiatan ini sebagai sarana untuk mempererat hubungan dengan warga sekitar.
Taufikurrahman menyebut bantuan itu diharapkan bisa meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan aktivitas keagamaan di Masjid Uswatun Hasanah. Ia juga menegaskan bahwa program tersebut merupakan bentuk kontribusi Pegadaian dalam menjaga hubungan harmonis dengan masyarakat.
Pengurus Masjid Uswatun Hasanah menyambut baik penyaluran bantuan itu. Mereka menilai dukungan tersebut bermanfaat bagi kelangsungan aktivitas religius masyarakat di wilayah pesisir Bima.
Bagian dari Pegadaian Peduli
Deputy Bisnis Area Pegadaian Bima Pulau Sumbawa, Mustofa, menegaskan bahwa program ini masuk dalam strategi pelayanan yang menyentuh kebutuhan dasar publik. Ia mengatakan Pegadaian ingin menghadirkan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat, tidak hanya lewat layanan keuangan formal.
Menurut Mustofa, lewat program Pegadaian Peduli, perusahaan ingin memastikan kehadiran Pegadaian juga terasa melalui kontribusi sosial. Ia menambahkan bahwa bantuan untuk sarana ibadah diharapkan membawa manfaat jangka panjang serta memperkuat kebersamaan dan semangat gotong royong di tengah masyarakat.
Pegadaian sendiri telah berdiri sejak 1 April 1901 dan kini menjadi bagian dari Holding Ultra Mikro bersama BRI dan PNM. Di luar kegiatan sosial, perusahaan juga terus melakukan transformasi digital melalui aplikasi Tring by Pegadaian dan telah memperoleh izin OJK sejak Desember 2024 untuk mengoperasikan layanan bank emas di Indonesia.
