Purbaya Pastikan Gaji 30 Ribu Manajer Kopdes Dibayar Dari Sisa Anggaran, Tanpa Tambah APBN

Pemerintah memastikan gaji untuk 30.000 manajer Koperasi Desa Merah Putih akan ditopang dari skema anggaran yang sudah ada. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pembiayaan itu tidak memerlukan tambahan pagu baru dalam APBN.

Skema tersebut menjadi sorotan karena pemerintah menyiapkannya hanya sebagai solusi sementara selama dua tahun ke depan. Dana yang dipakai berasal dari sisa alokasi program Kopdes Merah Putih yang belum terserap penuh karena pembentukan koperasi belum mencapai target tahunan.

Dana sementara dari sisa anggaran

Purbaya menjelaskan alokasi itu akan ditempatkan di sejumlah kementerian dan lembaga yang terkait. Menurut dia, ruang fiskal masih tersedia karena tidak semua koperasi yang dijatah per tahun sudah terbentuk.

Ia menegaskan bahwa pemakaian dana itu hanya untuk dua tahun ke depan. Dengan begitu, kebutuhan operasional manajer koperasi bisa berjalan tanpa harus menambah anggaran baru.

Koordinasi antarinstansi masih dibahas

Purbaya juga mengakui ada kendala pelaporan internal di lingkungan Kementerian Keuangan. Informasi soal perkembangan skema ini sempat tidak sampai ke mejanya lebih cepat.

Ia menyinggung hal itu dengan nada kecewa karena merasa koordinasi antarpihak belum berjalan mulus. Purbaya bahkan menegaskan akan menindak tegas jika pola keterlambatan laporan terus berulang.

Status kepegawaian belum final

Di sisi lain, status kepegawaian 30.000 manajer tersebut masih dalam tahap pengkajian. Pemerintah belum memutuskan apakah mereka akan tetap berada di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara atau dialihkan ke Kementerian Koperasi.

Keputusan itu menjadi penting karena berkaitan langsung dengan penempatan, pembinaan, dan skema pengelolaan tenaga kerja di lapangan. Hingga saat ini, pemerintah masih menyusun format yang paling pas untuk kebutuhan program.

Rekrutmen juga mencakup Kampung Nelayan Merah Putih

Pemerintah telah membuka lowongan untuk 30.000 posisi manajer Kopdes Merah Putih. Selain itu, ada 5.476 posisi pegawai untuk ditempatkan di Kampung Nelayan Merah Putih di berbagai wilayah Indonesia.

Menteri Koordinator bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa pelamar yang lolos seleksi akan berstatus sebagai pegawai BUMN di bawah manajemen PT Agrinas Nusantara. Status itu berlaku untuk masa kontrak dua tahun pertama.

Setelah masa kerja dua tahun selesai, status kepegawaian mereka akan berubah secara resmi menjadi petugas koperasi di bawah kementerian terkait. Skema ini menunjukkan bahwa pemerintah menyiapkan pola transisi bertahap sebelum penugasan masuk penuh ke struktur koperasi.

Exit mobile version