Pemerintah Didesak Tetapkan Batas Usia Galon Isi Ulang, Risiko BPA Makin Mengintai Konsumen

Komunitas Konsumen Indonesia atau KKI mendesak pemerintah segera menetapkan batas masa pakai galon isi ulang berbahan polikarbonat. Dorongan ini muncul karena galon tua dinilai lebih berisiko melepaskan zat kimia Bisphenol A atau BPA ke dalam air minum.

KKI menilai celah aturan soal umur pakai galon masih membuat produk lama terus beredar di masyarakat. Kondisi itu dianggap perlu segera diatur agar perlindungan konsumen tidak tertinggal dari risiko kesehatan yang ditimbulkan.

Temuan KKI di lapangan

Ketua KKI David Tobing menyebut masih banyak galon guna ulang berusia tua yang tetap dipakai masyarakat. Dari pemantauan KKI, 92% konsumen mengaku masih menerima galon lama yang dinilai rentan meluruhkan BPA ke air minum.

Dalam tiga tahun terakhir, KKI melakukan pemantauan intensif terhadap penggunaan galon guna ulang. Pada 2024, lembaga itu menggelar survei terhadap 450 responden, lalu melanjutkan investigasi ke puluhan agen dan toko kelontong di wilayah Jabodetabek pada 2025.

KKI juga membuka kanal pengaduan konsumen pada Maret hingga April 2026. Dari 250 laporan yang masuk dari tujuh kota besar, mayoritas konsumen mengaku masih mengonsumsi air minum dari galon yang usianya lebih dari satu tahun.

Temuan lain menunjukkan masalah serupa masih terjadi di pasaran. KKI bahkan menemukan foto galon produksi 2015 yang berarti telah digunakan selama 11 tahun dan masih beredar bebas di masyarakat.

Kondisi galon ikut jadi sorotan

Selain usia pakai, kondisi fisik galon juga dinilai memprihatinkan. Sebanyak 30% konsumen melaporkan galon yang diterima dalam kondisi kusam, kotor, atau lusuh.

Sebanyak 18% konsumen lainnya menemukan galon retak, sementara 2% melaporkan galon penyok. Kondisi itu menambah kekhawatiran karena galon yang tidak layak pakai berpotensi dipakai berulang tanpa pengawasan yang memadai.

David menilai proses distribusi ikut memperbesar risiko paparan. Banyak galon kosong maupun berisi air diangkut dengan kendaraan bak terbuka yang terpapar langsung sinar matahari.

Dorongan agar regulasi dibuat lebih tegas

KKI mencontohkan langkah tegas yang sudah diambil negara lain dalam membatasi BPA. Uni Eropa disebut akan memberlakukan larangan total penggunaan BPA pada bahan kontak pangan mulai Juli 2026 setelah temuan otoritas keamanan pangan Eropa, EFSA, terkait risiko paparan kronis BPA.

David juga menyoroti perbedaan pengaturan di Indonesia. Ia menyebut pelabelan baru diwajibkan pada 2028, sementara aturan soal batas masa pakai galon belum diatur secara jelas.

“Di Eropa, galon BPA itu sudah dilarang per Juli tahun ini. Sayangnya aturan di Indonesia, pelabelan itu baru diwajibkan di tahun 2028. Selain itu, ada kekosongan regulasi masa pakai,” kata David dikutip dari Antara.

Rujukan pakar dan rekomendasi batas aman

KKI menyebut pakar polimer dari Universitas Indonesia telah menjelaskan bahwa paparan panas matahari, pencucian kasar, dan usia pakai yang terlalu lama bisa memicu peluruhan BPA dari galon polikarbonat. Penjelasan itu memperkuat alasan perlunya pembatasan umur pakai yang jelas.

Menurut David, pakar tersebut merekomendasikan batas aman penggunaan galon polikarbonat maksimal 1 tahun atau 40 kali pengisian ulang. Rekomendasi ini dipandang bisa menjadi dasar awal bagi pemerintah untuk menyusun aturan yang lebih ketat.

KKI berharap pemerintah segera membuat regulasi yang tegas agar galon guna ulang yang beredar tidak lagi dibiarkan tanpa batas usia pakai yang jelas. Perlindungan kesehatan konsumen dinilai perlu ditempatkan sejajar dengan kebutuhan masyarakat atas air minum yang aman dan layak konsumsi.

Source: www.beritasatu.com
Exit mobile version