World Gold Council menilai Indonesia mulai memperlihatkan tren pertumbuhan pada minat dan permintaan ETF emas fisik. Dorongan itu datang dari perkembangan regulasi di dalam negeri, pertumbuhan pasar emas digital, dan langkah pemerintah memperluas akses investasi emas.
Head of Asia-Pacific (ex-China) and Global Head of Central Banks WGC Shaokai Fan menyebut kombinasi itu menunjukkan komitmen Indonesia untuk membuka jalur investasi yang lebih luas bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa “pertumbuhan platform digital dan inisiatif bullion banking adalah langkah krusial dalam menghapus hambatan akses dan memperkuat kepercayaan pasar.”
Regulasi dan ekosistem digital mulai mendorong pasar
WGC menyoroti peluncuran Bullion Ecosystem Development Roadmap 2026-2031 sebagai bagian penting dari penguatan pasar emas di Indonesia. Selain itu, regulasi ETF emas fisik dari Otoritas Jasa Keuangan juga dinilai memberi sinyal bahwa pasar domestik sedang bergerak ke arah yang lebih terstruktur.
Kehadiran platform digital membuat akses masyarakat terhadap produk emas semakin terbuka. Di saat yang sama, bullion banking dipandang dapat membantu membangun kepercayaan pasar dan memperluas basis investor.
Permintaan global tetap positif
Secara global, WGC mencatat permintaan ETF emas yang didukung fisik tetap positif pada kuartal I 2026. Kepemilikan global bertambah 62 ton, dengan kontribusi kuat dari bursa-bursa Asia.
Fan menjelaskan bahwa pasar Asia menambah 84 ton pada kuartal tersebut. Namun, arus keluar dana yang cukup besar pada bulan Maret, terutama dari ETF yang tercatat di Amerika Serikat, menahan momentum awal tahun yang sempat sangat kuat.
Peluang dari pasar syariah Indonesia
Fan juga menilai karakter emas cocok dengan preferensi investasi di Indonesia, terutama karena mayoritas penduduknya Muslim. Emas dianggap selaras dengan prinsip keuangan syariah karena bersifat berwujud dan tidak berbasis bunga.
Menurut Fan, ETF yang didukung emas fisik dan dirancang sesuai prinsip syariah memiliki peluang besar untuk menarik investor Muslim. “Hal ini membuka peluang besar untuk menjangkau basis investor Muslim yang signifikan,” ujarnya.
Arah pengembangan investasi emas
WGC melihat ekosistem emas berbasis syariah yang terus berkembang dapat memperkuat daya tarik emas sebagai instrumen pelindung kekayaan jangka panjang. Dengan dukungan regulasi, platform digital, dan infrastruktur bullion banking, Indonesia dinilai punya ruang lebih besar untuk memperdalam pasar ETF emas fisik di dalam negeri.
Source: mediaindonesia.com