
Nilai tukar rupiah kembali bergerak tertekan pada perdagangan pagi ini. Di pasar spot, rupiah ditransaksikan di level Rp 17.604 per dolar Amerika Serikat hingga pukul 09.00 WIB dan melemah 75 poin atau 0,43 persen dari posisi sebelumnya.
Pergerakan itu menambah perhatian pelaku pasar di tengah sentimen global yang masih rapuh. Meski begitu, pemerintah menegaskan kondisi fiskal Indonesia tetap terkendali, termasuk saat posisi utang negara tercatat mendekati Rp 10.000 triliun.
Rupiah Masih Fluktuatif di Tengah Tekanan Global
Sebelum pelemahan di pasar spot, rupiah sempat menunjukkan penguatan pada data Jakarta Interbank Spot Dollar Rate atau Jisdor Bank Indonesia. Kurs rupiah berada di level Rp 17.496 pada Rabu, 13 Mei, menguat 18 poin dari posisi Rp 17.514 pada perdagangan Selasa, 12 Mei.
Namun, arah pasar kembali berubah pada perdagangan berikutnya. Dalam pantauan awal Jumat pagi, rupiah bergerak lebih lemah dan menunjukkan pola yang masih fluktuatif.
Bank Indonesia Lanjutkan Intervensi
Bank Indonesia tetap mengambil langkah stabilisasi melalui intervensi di pasar off-shore atau Non Deliverable Forward (NDF). Intervensi itu dilakukan secara berkesinambungan di pasar New York, Asia, dan Eropa untuk meredam tekanan dari faktor eksternal.
BI juga disebut akan melakukan intervensi lebih agresif di pasar domestik sejak pembukaan 18 Mei. Langkah itu mencakup intervensi di pasar valas, baik spot maupun DNDF, serta pembelian SBN di pasar sekunder.
Utang Pemerintah Hampir Sentuh Rp 10.000 Triliun
Di tengah sorotan terhadap rupiah, pemerintah juga menanggapi kekhawatiran publik soal utang negara. Pengamat ekonomi dan pasar uang Ibrahim Assuaibi menyampaikan bahwa Menteri Keuangan menilai posisi utang pemerintah yang mencapai Rp 9.920,42 triliun hingga akhir Maret masih aman.
Berdasarkan catatan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, angka itu naik Rp 282,52 triliun dibanding posisi akhir Desember 2025 yang sebesar Rp 9.637,90 triliun. Kenaikan itu menempatkan utang pemerintah pada level yang nyaris menyentuh Rp 10.000 triliun.
Masih Di Bawah Batas Aman PDB
Meski angkanya besar, pemerintah menekankan rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto masih terjaga. Per akhir Maret, rasio utang Indonesia berada di level 40,75 persen dari PDB, jauh di bawah batas aman 60 persen sesuai Undang-Undang Keuangan Negara.
Ibrahim juga menilai posisi tersebut masih lebih rendah dibanding sejumlah negara lain. Ia menyebut Singapura berada di level 180 persen terhadap PDB dan Malaysia berada di atas 60 persen terhadap PDB, sehingga Indonesia dinilai masih mengelola utang secara cermat dan terukur.
Mayoritas Utang Masih Berasal dari SBN
Dari total utang pemerintah per 31 Maret, porsi terbesar masih berasal dari Surat Berharga Negara. DJPPR Kementerian Keuangan mencatat nilai SBN mencapai Rp 8.652,89 triliun atau sekitar 87,22 persen dari total utang pemerintah.
Komposisi itu menunjukkan pembiayaan negara masih sangat bergantung pada instrumen pasar domestik dan pasar surat berharga. Kondisi ini ikut menjadi perhatian di tengah dinamika nilai tukar, karena stabilitas pasar keuangan tetap menjadi faktor penting bagi pengelolaan utang dan kepercayaan investor.
Sentimen Eksternal Masih Membayangi Pasar
Tekanan terhadap rupiah tidak lepas dari ketidakpastian geopolitik yang masih tinggi. Sentimen pasar tetap rapuh setelah pernyataan Presiden AS Donald Trump bahwa negosiasi dengan Iran berada dalam kondisi kritis.
Situasi itu menahan optimisme atas gencatan senjata jangka pendek dan memicu kekhawatiran lanjutan terhadap jalur pengiriman minyak global melalui Selat Hormuz. Gangguan di jalur tersebut dapat memperkuat tekanan inflasi dari harga energi dan membuat prospek suku bunga ikut semakin sulit diperkirakan.
Pada kondisi seperti ini, rupiah berpotensi tetap bergerak naik turun mengikuti perkembangan eksternal dan langkah stabilisasi dari Bank Indonesia. Pasar kini menyoroti seberapa jauh intervensi otoritas moneter mampu meredam volatilitas, sementara pemerintah tetap menegaskan bahwa struktur utang negara masih berada dalam batas yang aman.
Source: www.viva.co.id








