Industri bank syariah nasional diperkirakan segera bertambah satu pemain baru di kelompok bank dengan modal inti menengah, atau KBMI 2. Otoritas Jasa Keuangan menyebut satu Bank Umum Syariah hasil spin-off ditargetkan terbentuk pada tahun ini untuk memperkuat struktur industri perbankan syariah.
Langkah itu muncul di tengah upaya konsolidasi yang terus berjalan di sektor syariah. OJK menilai penguatan struktur diperlukan agar industri perbankan syariah memiliki fondasi yang lebih kokoh, lebih efisien, dan lebih siap bersaing.
Posisi KBMI 2 dalam peta bank syariah
OJK mengelompokkan bank berdasarkan modal inti melalui POJK No.12/POJK.03/2021 tentang Konsolidasi Bank Umum. KBMI 2 mencakup bank dengan modal inti Rp6 triliun sampai Rp14 triliun, sedangkan KBMI 3 berada pada rentang Rp14 triliun sampai Rp70 triliun.
Saat ini, OJK menyebut ada tiga bank syariah berskala besar yang menempati kelompok KBMI 2 dan KBMI 3. Kehadiran satu BUS baru dari hasil spin-off diharapkan menambah kekuatan pada kelompok tersebut dan memperluas kapasitas industri syariah nasional.
Konsolidasi juga menyentuh BPR Syariah
Penguatan industri tidak hanya terjadi di bank umum syariah. OJK juga memproses penggabungan 21 BPR dan BPR Syariah yang ditargetkan melahirkan 9 BPR Syariah yang lebih kuat, efisien, dan berdaya saing.
Rangkaian konsolidasi ini menjadi bagian dari implementasi pilar pertama RP3SI, yakni penguatan struktur dan ketahanan industri perbankan syariah. OJK menempatkan langkah tersebut sebagai fondasi penting agar industri tidak hanya tumbuh dari sisi jumlah aset, tetapi juga dari sisi kualitas kelembagaan.
Kinerja aset, pembiayaan, dan dana pihak ketiga masih tumbuh kuat
Di tengah proses konsolidasi, kinerja industri perbankan syariah tetap menunjukkan pertumbuhan yang solid. Hingga Maret 2026, aset perbankan syariah naik 10,49% secara tahunan menjadi Rp1.061,61 triliun.
Pertumbuhan juga terlihat pada pembiayaan yang meningkat 9,82% secara tahunan menjadi Rp716,40 triliun. Dana Pihak Ketiga ikut menguat 11,14% secara tahunan dan mencapai Rp811,76 triliun.
Kualitas pembiayaan masih terjaga
Selain tumbuh, industri perbankan syariah juga menjaga kualitas pembiayaan. Rasio Financing to Deposit Ratio atau FDR naik dan mencapai 87,65%, yang menunjukkan penyaluran dana ke sektor riil semakin kuat.
Kondisi pembiayaan juga tetap terkendali dengan NPF Gross sebesar 2,28% dan NPF Net 0,87%. Angka itu menandakan pembiayaan bermasalah masih berada pada level yang terjaga di tengah ekspansi industri.
Dengan tambahan calon BUS baru dari hasil spin-off, konsolidasi BPR Syariah yang terus berjalan, dan kinerja industri yang masih tumbuh dua digit, arah penguatan bank syariah nasional tampak semakin jelas. OJK menempatkan seluruh langkah itu sebagai bagian dari upaya membangun industri perbankan syariah yang lebih besar, lebih sehat, dan lebih tahan menghadapi persaingan.
Source: finansial.bisnis.com