OJK Nilai Kredit Rakyat Prabowo Perluas Akses Pembiayaan, Bank Didorong Waspada Risiko NPL

Otoritas Jasa Keuangan menilai program Kredit Rakyat dengan bunga maksimal 5 persen yang diusulkan Presiden Prabowo Subianto dapat memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Skema ini juga dinilai berpotensi menjadi peluang bisnis perbankan yang berkelanjutan jika dijalankan dengan pengelolaan yang hati-hati.

Gagasan tersebut muncul setelah Presiden Prabowo menyampaikan instruksi agar bank-bank pelat merah menyiapkan kredit bertajuk pembiayaan murah dengan tenor satu tahun. OJK melihat kebijakan itu bukan hanya sebagai dorongan inklusi keuangan, tetapi juga sebagai instrumen yang dapat menggerakkan roda ekonomi.

Peluang bagi kelompok unbankable

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyebut program ini sangat baik dan dapat dimanfaatkan bank sebagai kesempatan bisnis jangka panjang. Menurut dia, masyarakat berpenghasilan rendah dan kelompok unbankable dapat merasakan manfaatnya secara berkesinambungan.

Namun, OJK menegaskan manfaat inklusi keuangan itu harus dibarengi dengan disiplin perbankan. Dian meminta bank meningkatkan kualitas tata kelola dan manajemen risiko agar program bisa berjalan sesuai risk appetite dan expertise masing-masing bank.

Risiko kredit perlu dijaga

OJK juga menyoroti risiko penyaluran kredit ke segmen yang belum terjangkau layanan keuangan formal. Dalam pandangan otoritas, skema seperti ini berpotensi memicu kenaikan kredit bermasalah jika pengawasan tidak diperkuat.

Karena itu, OJK mendorong pengawasan yang lebih ketat dan pelaksanaan stress test secara berkala. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga ketahanan permodalan dan kualitas aset tetap stabil dalam berbagai skenario ekonomi.

Selain itu, bank diminta membentuk pencadangan yang memadai untuk mengantisipasi potensi kerugian di masa mendatang. OJK juga menekankan bahwa penyaluran pembiayaan harus tetap mengacu pada prinsip kehati-hatian 5C, yakni character, capacity, capital, collateral, dan condition of economy.

Margin bank dan stabilitas sektor jadi perhatian

Demi menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, OJK berkomitmen mengawal implementasi program agar tidak mengganggu margin keuntungan dan ketahanan modal perbankan. OJK juga menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan para pemangku kepentingan agar program tepat sasaran, termitigasi dengan baik, dan berjalan sehat.

Di saat yang sama, OJK melihat arah suku bunga kredit perbankan masih membuka ruang penyesuaian. Data OJK menunjukkan rata-rata tertimbang suku bunga Kredit Rupiah pada Maret 2026 berada di 8,76 persen, turun dari 8,80 persen pada Februari 2026.

Penurunan itu didorong oleh turunnya rerata tertimbang suku bunga kredit produktif. Suku bunga KMK turun 67 bps menjadi 8,00 persen, sedangkan KI turun 68 bps menjadi 7,90 persen.

Biaya dana dan kondisi global ikut menentukan

OJK menjelaskan penurunan suku bunga kredit ikut sejalan dengan penurunan rerata tertimbang DPK Rupiah sebesar 55 bps menjadi 2,66 persen. Kondisi itu juga dipengaruhi turunnya BI Rate selama setahun terakhir dari 5,75 persen pada Maret 2025 menjadi 4,75 persen pada Maret 2026, dengan penurunan terakhir pada September 2025.

Meski begitu, OJK mengingatkan bahwa laju penurunan bunga kredit di tiap bank tetap bergantung pada struktur biaya dana atau cost of fund masing-masing bank. Karena itu, perbankan didorong memperbesar porsi dana murah agar ruang penurunan bunga menjadi lebih efisien.

OJK memperkirakan tren penurunan suku bunga kredit masih akan berlanjut. Tetapi otoritas mengingatkan bank agar tetap mencermati dinamika geopolitik global dan kebijakan moneter internasional, termasuk keputusan The Fed yang pada rapat FOMC akhir April 2026 mempertahankan Fed Funds Rate di 3,50 persen-3,75 persen.

Dalam pandangan OJK, bank perlu menyesuaikan suku bunga secara bertahap agar tetap sejalan dengan kondisi pasar dan rasio keuangan yang sehat. Dengan begitu, program Kredit Rakyat dapat mendorong perluasan akses pembiayaan tanpa mengganggu kesehatan industri perbankan.

Terkait