PT Semen Baturaja (Persero) Tbk langsung memberi sinyal bahwa kinerja 2025 tidak hanya berujung pada laba, tetapi juga imbal hasil nyata bagi pemegang saham. Dalam RUPST di Jakarta pada Senin (18/5/2026), emiten berkode SMBR itu menyetujui pembagian dividen tunai Rp34,38 miliar atau setara Rp3,46 per lembar saham.
Keputusan tersebut mencerminkan 20 persen dari laba bersih konsolidasian perseroan pada tahun buku 2025 yang mencapai Rp171,92 miliar. Sisanya, Rp137,53 miliar atau 80 persen, ditahan untuk memperkuat struktur permodalan dan mendukung ekspansi usaha ke depan.
Direktur Utama SMBR Suherman Yahya menyebut pembagian dividen ini sebagai bentuk apresiasi kepada para pemilik modal. Menurut dia, keputusan itu lahir dari kepercayaan pemegang saham terhadap kinerja emiten semen pelat merah tersebut sepanjang tahun buku 2025.
Ia juga menegaskan bahwa perseroan berhasil menjaga momentum pertumbuhan dan profitabilitas melalui penguatan operational excellence, efisiensi biaya produksi, dan peningkatan daya saing di pasar. Faktor-faktor itu menjadi landasan utama yang membuat perusahaan tetap mampu membagikan dividen sambil mempertahankan ruang tumbuh bisnis.
Fokus ke pasar dan industri hijau
Setelah menetapkan pembagian laba, manajemen SMBR mengarahkan perhatian pada perluasan pasar dan penerapan industri hijau. Arah ini disusun untuk merespons proyeksi peningkatan kegiatan pembangunan infrastruktur dan sektor properti di Sumatera bagian selatan.
Suherman Yahya menyampaikan bahwa pembagian dividen juga menjadi bukti komitmen perseroan untuk memberi nilai tambah kepada pemegang saham. Pada saat yang sama, perusahaan tetap ingin menjaga fleksibilitas agar ekspansi bisnis tidak terhambat.
Untuk menopang arah tersebut, efisiensi operasional dan program digitalisasi di seluruh area pabrik terus dipacu. Perseroan juga meningkatkan penggunaan bahan bakar alternatif sebagai bagian dari strategi mempertahankan posisi tawar di tengah persaingan pasar semen domestik.
Perombakan komisaris dan penyesuaian usaha
RUPST tidak hanya menyetujui pembagian laba bersih, tetapi juga mengesahkan perombakan susunan dewan komisaris. Pada saat yang sama, anggaran dasar perusahaan disesuaikan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia atau KBLI 2025.
Penyesuaian itu ditujukan untuk memberi ruang gerak pada peluang bisnis di sektor bahan bangunan. Langkah ini menunjukkan bahwa SMBR tidak hanya fokus pada distribusi keuntungan, tetapi juga menata ulang fondasi korporasi untuk kebutuhan bisnis ke depan.
Dalam perubahan susunan komisaris, Muhamad Alipudin diangkat sebagai Komisaris Utama baru menggantikan Inosentius Samsul. Rapat pemegang saham juga menetapkan Luthvie Arifin sebagai Komisaris Independen menggantikan Chowadja Sanova.
Keputusan dividen dan perubahan tata kelola ini memperlihatkan dua agenda besar SMBR berjalan bersamaan. Di satu sisi, perusahaan mengembalikan nilai kepada pemegang saham, sementara di sisi lain perseroan menyiapkan struktur organisasi dan strategi usaha untuk menangkap peluang pertumbuhan berikutnya.
