
Rosan Roeslani dan Bahlil Lahadalia sama-sama memilih tidak mengomentari lebih jauh rumor pembentukan badan ekspor yang belakangan menyita perhatian pasar. Keduanya hanya meminta publik menunggu penjelasan resmi dari pemerintah, tanpa membenarkan maupun membantah kabar tersebut.
Sikap tertutup itu muncul di tengah spekulasi bahwa pemerintah akan mengumumkan badan pengelola ekspor komoditas strategis. Isu ini ikut menimbulkan kekhawatiran soal potensi monopoli dan disebut berpengaruh terhadap pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG dalam dua hari terakhir.
Rosan dan Bahlil kompak irit bicara
Usai menghadiri rapat di Kementerian ESDM, Rosan tidak memberikan jawaban rinci saat dicecar pertanyaan wartawan. Ia hanya mengatakan, “Ya, sudah tunggu besok. Entar ada penjelasan besok semua.”
Bahlil juga menunjukkan sikap serupa ketika dimintai tanggapan mengenai rumor yang beredar. Menteri ESDM itu singkat menjawab, “Tunggu saja, ya,” tanpa menambahkan keterangan lain.
Rumor badan ekspor memicu kekhawatiran pasar
Dalam isu yang beredar, pemerintah disebut akan membentuk badan ekspor khusus untuk mengelola komoditas Indonesia. Badan itu dikabarkan akan memegang kendali atas ekspor komoditas strategis seperti batu bara, minyak kelapa sawit, dan barang tambang.
Rumor tersebut juga menyebut seluruh perusahaan terkait nantinya harus menjual produk mereka ke badan ekspor itu. Namun, belum ada kepastian apakah lembaga tersebut akan berada di bawah Danantara atau tidak.
Kabar itu semakin menjadi sorotan karena dikaitkan dengan rencana menekan praktik under invoicing dalam aktivitas ekspor nasional. Di sisi lain, pasar justru menangkap potensi adanya konsentrasi kekuasaan yang terlalu besar jika skema itu benar-benar dijalankan.
Pemerintah belum beri penjelasan resmi
Hingga kini, belum ada konfirmasi terbuka dari pihak terkait mengenai detail pembentukan badan tersebut. Rosan dan Bahlil sama-sama memilih menunggu momentum penjelasan resmi yang disebut akan segera disampaikan pemerintah.
Di tengah belum jelasnya informasi, pelaku pasar masih menunggu apakah rumor itu akan berubah menjadi kebijakan konkret. Jika benar diumumkan, langkah pemerintah ini berpotensi membawa perubahan besar dalam tata kelola ekspor komoditas strategis Indonesia.









