Investor Asing Kabur dari Saham RI, Risiko Danantara Sumberdaya Picu Alarm Pasar

Investor asing terlihat cepat merespons kekhawatiran pasar atas pembentukan Danantara Sumberdaya Indonesia, badan baru yang akan menangani ekspor sumber daya alam secara satu pintu. Setelah sempat mencatat beli bersih, arus modal asing justru berbalik menjadi penjualan bersih saat pelaku pasar mencerna risiko kebijakan tersebut.

Tekanan itu muncul di tengah IHSG yang sudah terguncang oleh tensi geopolitik di Timur Tengah dan situasi domestik. Data Bursa Efek Indonesia menunjukkan transaksi asing bergerak fluktuatif, lalu berubah tajam menjadi net sell di akhir pekan perdagangan.

Arus asing berbalik cepat

Dikutip dari Bloombergtechnoz, investor asing sempat mencatat net buy Rp261,23 miliar di seluruh pasar pada Selasa (19/5/2026). Pada hari yang sama, IHSG tetap tertekan dan ditutup turun 3,46% ke level 6.370,68.

Sehari kemudian, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pembentukan badan ekspor SDA satu pintu dalam Rapat Paripurna DPR RI. Meski IHSG kembali melemah 0,82%, investor asing masih membukukan net buy Rp249,21 miliar.

Perubahan arah terjadi pada Kamis (21/5/2026) ketika investor asing mendadak melepas saham RI dengan net sell Rp544,85 miliar. Pada sesi yang sama, IHSG anjlok 3,54% ke level 6.094,94.

Gelombang aksi jual itu berlanjut hingga Jumat (22/5/2026) dengan net sell asing Rp309,52 miliar. Pasar tampak belum menemukan kepastian atas arah kebijakan baru yang menyasar ekspor komoditas strategis.

Tiga risiko utama yang disorot S&P Global Ratings

Momentum penjualan bersih besar-besaran itu bertepatan dengan publikasi analisis dari S&P Global Ratings. Lembaga pemeringkat internasional itu menyoroti tiga risiko utama dari pengelolaan ekspor komoditas yang dipusatkan lewat satu badan khusus.

Risiko pertama berkaitan dengan pelaksanaan. S&P menilai implementasi sistem ekspor satu pintu berlangsung terlalu cepat dan bisa memicu eksekusi yang buruk di lapangan, sehingga berpotensi merusak metrik kredit negara.

Lembaga itu juga menilai pemusatan ekspor komoditas utama sulit diwujudkan dalam waktu singkat. Pengumuman kebijakan yang mendadak dengan masa persiapan sekitar tiga bulan dinilai memperbesar peluang kesalahan teknis.

Ancaman pada pendapatan dan arus perdagangan

Risiko kedua berkaitan dengan pendapatan negara. Aturan yang terkesan terburu-buru dinilai dapat mengganggu arus perdagangan, terutama saat industri nasional masih menghadapi gangguan rantai pasok global akibat konflik di Timur Tengah.

S&P juga mencatat pemerintah sedang menjalankan sejumlah kebijakan baru di sektor komoditas. Kebijakan itu mencakup penyesuaian kuota produksi, perubahan formula harga acuan, dan ketentuan nilai royalti.

Kombinasi kebijakan baru tersebut dengan operasionalisasi Danantara Sumberdaya Indonesia dinilai bisa menekan kinerja ekspor nasional. Dampaknya dapat mengoreksi pendapatan pemerintah dan mengganggu neraca pembayaran.

Tekanan pada peringkat dan sentimen pasar

Risiko ketiga menyangkut potensi penurunan peringkat utang Indonesia. S&P menilai akumulasi faktor tadi menambah ketidakpastian dan memperbesar risiko penurunan peringkat dari posisi sovereign credit Indonesia saat ini, yakni BBB/Stable/A-2.

S&P juga mengingatkan bahwa kebijakan satu pintu ini bisa mengikis kepercayaan dunia usaha dan sentimen positif di pasar modal. Jika arah kebijakan dipandang sulit diprediksi, investasi berisiko melambat, pertumbuhan ekonomi bisa tertahan, dan modal asing berpeluang terus keluar dari bursa RI.

Exit mobile version