BI Gandeng OJK Dan GoPay, UMKM Bali Dibekali Waspada Penipuan Digital

Bank Indonesia bersama Otoritas Jasa Keuangan, PPATK, AFPI, dan GoPay menggelar program edukasi keuangan “Pintar Bareng GoPay” untuk memperkuat literasi keuangan pelaku UMKM di Bali. Inisiatif ini menempatkan keamanan transaksi digital sebagai isu penting, terutama bagi usaha kecil yang semakin bergantung pada pembayaran nontunai.

Program tersebut juga menyoroti peluang besar dari penggunaan QRIS, termasuk QRIS Cross Border yang memungkinkan UMKM menerima pembayaran dari wisatawan asing. Bali dinilai menjadi wilayah yang strategis karena posisinya sebagai destinasi wisata dengan arus kunjungan mancanegara yang tinggi.

QRIS Cross Border Buka Akses Lebih Luas

Kepala Unit Implementasi Kebijakan SP, Perizinan SP, dan Perlindungan Konsumen BI, Zetra Iez Zaputra, menegaskan bahwa QRIS dapat memperluas peluang usaha bagi pelaku UMKM di Bali. Fitur lintas negara ini memungkinkan pembayaran dari wisatawan asal Thailand, Malaysia, Singapura, Jepang, Korea Selatan, hingga China.

Menurut Zetra, manfaat sistem pembayaran digital akan lebih optimal jika pelaku usaha juga memiliki pemahaman yang cukup tentang literasi keuangan. Ia menilai keamanan transaksi digital harus menjadi bagian dari fondasi pengembangan usaha agar pelaku UMKM tidak hanya mudah menerima pembayaran, tetapi juga terlindungi dari risiko penipuan.

Zetra mengingatkan pelaku usaha untuk waspada terhadap penipuan digital dan menjaga kerahasiaan data pribadi. Ia juga menekankan pentingnya memahami cara bertransaksi yang aman agar usaha tetap berjalan sehat di tengah percepatan ekosistem digital.

150 Pelaku UMKM Dibekali Edukasi Keuangan

Head of Corporate Affairs GoPay, Audrey P. Petriny, mengatakan program ini dirancang dengan pendekatan yang relevan dan mudah dipahami. Sebanyak 150 pelaku UMKM di Bali mendapat pembekalan mengenai dasar-dasar pengelolaan keuangan, keamanan bertransaksi di era digital, dan pengenalan produk permodalan digital yang bisa dimanfaatkan secara bijak.

Peserta juga diberi pemahaman mengenai risiko penyalahgunaan usaha untuk aktivitas ilegal. Materi ini mencakup peringatan atas konsekuensi hukum seperti pencucian uang dan judi online yang dapat merugikan pelaku usaha jika tidak diantisipasi sejak awal.

Selain materi edukasi, peserta diperkenalkan pada sejumlah solusi keuangan digital dari GoPay yang disebut mudah diakses, transparan, dan aman. Audrey menilai literasi finansial dan pemahaman keamanan transaksi digital menjadi dasar agar UMKM dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan.

Kolaborasi untuk Perkuat Inklusi Keuangan

Zetra menyebut inisiatif seperti ini patut diapresiasi karena memberi langkah nyata dalam memperkuat literasi keuangan masyarakat, khususnya UMKM. Ia juga berharap kolaborasi lintas lembaga dapat terus berlanjut untuk memperluas inklusi keuangan di Indonesia.

GoPay menegaskan program “Pintar Bareng GoPay” merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan untuk memperluas literasi dan inklusi keuangan digital. Melalui kerja sama dengan BI, OJK, PPATK, dan AFPI, program ini diarahkan untuk membantu pelaku UMKM memahami peluang sekaligus risiko dari perkembangan teknologi keuangan digital.

Dalam konteks maraknya penipuan digital, perhatian terhadap keamanan data pribadi dan kewaspadaan saat bertransaksi menjadi semakin penting bagi pelaku UMKM. Edukasi semacam ini dinilai relevan agar pertumbuhan usaha tidak hanya bertumpu pada akses pembayaran digital, tetapi juga pada kemampuan pelaku usaha menjaga keamanan dan keberlanjutan bisnisnya.

Source: www.viva.co.id
Exit mobile version