Purbaya Tegaskan Bea Cukai Tetap Berperan, Ekspor Satu Pintu Tak Ubah Pengawasan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan fungsi Bea Cukai tetap berjalan meski pemerintah mulai menerapkan ekspor lewat satu pintu untuk sejumlah komoditas sumber daya alam. Penegasan ini muncul di tengah sorotan publik atas kebijakan ekspor komoditas seperti minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi yang dilakukan oleh BUMN ekspor PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

Purbaya menyebut PT DSI hanya berperan sebagai pihak yang melakukan trading, sedangkan pemeriksaan ekspor-impor tetap menjadi tugas Bea Cukai. Ia menegaskan, “Jadi bukan berarti fungsi Bea Cukai hilang.”

Peran Bea Cukai masih dipertahankan

Purbaya mengatakan belum ada arahan dari Presiden Prabowo untuk menghapus fungsi Bea Cukai. Ia justru menilai arah kebijakan pemerintah adalah memperkuat lembaga tersebut agar pengawasan tetap berjalan lebih baik.

“Dan Presiden sepertinya belum pernah mendiskusikan (rencana) itu ke depannya. Justru dia bilang kan kita perkuat Bea Cukai,” kata Purbaya usai mengikuti rapat koordinasi terbatas di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (26/5).

Menurut Purbaya, peran Bea Cukai tetap sama, tetapi lembaga itu akan dibenahi sesuai arahan Presiden. Ia juga menyinggung pernyataan Presiden yang meminta pimpinan yang tidak bekerja dengan baik untuk diganti.

Belum ada keputusan soal pergantian pejabat

Saat ditanya apakah akan ada pencopotan petinggi Bea Cukai, Purbaya belum memberi keterangan lebih jauh. Ia menyebut hal tersebut masih menunggu keputusan politik di tingkat atas.

“Kita masih tunggu keputusan politik di atas,” ujarnya.

Pernyataan itu memperlihatkan bahwa pembenahan Bea Cukai masih berada dalam tahap kebijakan dan evaluasi, bukan perubahan fungsi kelembagaan. Di sisi lain, pemerintah tetap mendorong pengawasan yang lebih kuat di sektor perdagangan dan ekspor komoditas strategis.

Pernyataan Luhut sempat memunculkan tafsir berbeda

Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan sempat menyinggung kemungkinan perubahan peran Bea Cukai seiring kebijakan ekspor komoditas strategis melalui DSI. Ia menyampaikan hal itu saat menghadiri ASEAN Regional Economic Outlook and Fiscal Policy di Kantor DEN, Jakarta Pusat, Senin (25/5).

“Kita lihat aja nanti. Kalau memang nanti gak perlu ya, ngapain pakai-pakai Bea Cukai? Atau tugasnya Bea Cukai ada, tapi semua AI,” ujar Luhut.

Pernyataan tersebut kemudian memicu perhatian karena dianggap membuka ruang perubahan terhadap fungsi DJBC. Namun penjelasan resmi dari pihak DEN menyebut tafsir itu tidak tepat.

DEN menegaskan tidak ada rencana menghapus DJBC

Juru Bicara Ketua Dewan Ekonomi Nasional RI, Jodi Mahardi, menegaskan bahwa Luhut tidak pernah menyampaikan rencana pengambilalihan, peleburan, atau perubahan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Ia menyebut fokus pembaruan berada pada penguatan institusi melalui sinergi sistem.

“Dalam konteks ini, Bapak Luhut menekankan pentingnya penguatan Simbara,” kata Jodi dalam keterangan resmi, Selasa (26/5).

Menurut Jodi, penguatan itu diarahkan secara spesifik pada sektor sumber daya alam. Sektor ini dinilai strategis dan membutuhkan pengawasan ekstra agar pencatatan lebih presisi serta penerimaan negara tetap terlindungi.

Simbara jadi contoh integrasi pengawasan

Jodi menjelaskan bahwa Simbara atau Sistem Informasi Mineral dan Batubara Antar Kementerian/Lembaga sudah berjalan sebagai salah satu contoh integrasi tata kelola berbasis sistem. Sistem ini menghubungkan data lintas kementerian dan lembaga dalam rantai tata niaga mineral dan batu bara.

Data yang terhubung mencakup produksi, penjualan, pembayaran kewajiban negara, hingga ekspor. Melalui sistem itu, pemerintah dapat melakukan monitoring secara lebih terintegrasi dan transparan.

“Meminimalkan ruang penyimpangan maupun kebocoran penerimaan negara,” kata Jodi menjelaskan manfaat sistem tersebut.

Ia juga menambahkan bahwa pendekatan seperti Simbara diharapkan bisa menjadi salah satu ujung tombak penguatan tata kelola perdagangan dan ekspor SDA dengan integrasi data yang lebih menyeluruh dan real-time. Dalam konteks itu, pemerintah menempatkan Bea Cukai tetap sebagai bagian penting dari sistem pengawasan, bukan digantikan.

Source: mediaindonesia.com

Berita Terkait

Back to top button