
Ratusan warga Perumahan Elite ASYA di Jakarta Timur menggelar aksi damai di area Marketing Gallery ASYA pada Sabtu pagi, 23 Mei 2026, dari pukul 10.00 hingga 12.00 WIB. Aksi ini dilakukan oleh Paguyuban Warga ASYA sebagai bentuk protes atas sikap PT Asya Mandira Land (AML) dan pengelola kawasan yang dinilai tidak terbuka dalam menjawab pertanyaan warga.
Massa warga datang dari berbagai cluster di tengah hujan. Mereka menuntut penjelasan langsung soal pengelolaan lingkungan, status Club House, dan transparansi aset yang sejak awal disebut sebagai bagian dari fasilitas eksklusif bagi pembeli hunian.
Warga Desak Dialog Terbuka
Perwakilan Paguyuban Warga ASYA, Gerard Thema, menyebut kehadiran warga menunjukkan bahwa persoalan ini dianggap serius. Menurut dia, warga telah membeli hunian dengan nilai investasi tinggi, tetapi tidak mendapatkan penjelasan dari pihak manajemen saat meminta kejelasan hak mereka.
Thema juga menilai jajaran top management pengembang tidak profesional karena menghindari dialog langsung. Hingga aksi berlangsung, menurut warga, tidak ada perwakilan dari pengembang maupun Asya Estate Management (AEM) yang menemui mereka.
Sorotan pada Status Club House dan Fasos/Fasum
Salah satu tuntutan utama warga adalah kejelasan legalitas dan status Club House. Fasilitas ini sebelumnya dipasarkan sebagai nilai tambah eksklusif bagi pembeli, tetapi warga menduga aset itu telah diserahterimakan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai bagian dari Fasilitas Sosial/Fasilitas Umum atau Fasos/Fasum.
Jika dugaan itu benar, warga menilai ada potensi kerugian bagi konsumen yang telah membayar mahal untuk fasilitas tersebut. Mereka meminta seluruh status aset dijelaskan secara terbuka dan tertulis agar tidak menimbulkan tafsir yang merugikan pembeli.
Keluhan Soal Pengelolaan Lingkungan
Selain soal aset, warga juga menyoroti tata kelola lingkungan oleh AEM. Mereka menyebut ada persoalan pada Instalasi Pengolahan Air Limbah atau IPAL yang berada di Club House masing-masing cluster.
Di saat yang sama, pengelola disebut memiliki rencana menaikkan Iuran Pengelolaan Lingkungan atau IPL. Warga menolak langkah itu sebelum ada perbaikan nyata pada sistem IPAL dan penjelasan yang jelas mengenai dasar kebijakan tersebut.
Tiga Tuntutan Utama Warga
Paguyuban Warga ASYA kemudian menyampaikan tiga poin sikap dalam aksi damai itu. Pertama, mereka memberi ultimatum 7×24 jam kepada direksi PT Asya Mandira Land dan manajemen AEM untuk menggelar pertemuan resmi dan terbuka dengan warga.
Kedua, warga meminta transparansi tertulis terkait status dan eksklusivitas Club House, penyerahan Fasos/Fasum ke Pemprov DKI, status perizinan pengembang termasuk AMDAL, serta pembatalan kenaikan IPL sebelum ada pembenahan pada IPAL. Ketiga, warga sepakat menunda pembayaran IPL sampai ada solusi konkret dan tertulis dari pihak pengembang.
Langkah Konstitusional untuk Lindungi Hak Konsumen
Warga menegaskan aksi ini ditempuh secara konstitusional untuk melindungi hak ekonomi mereka sebagai konsumen. Mereka meminta PT Asya Mandira Land menunjukkan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance dalam menangani persoalan yang berkembang di lingkungan perumahan.
Hingga aksi damai itu berlangsung, warga tetap menunggu respons resmi dari pihak pengembang dan pengelola kawasan. Tuntutan utama mereka tetap sama, yakni keterbukaan, kejelasan status aset, dan penyelesaian masalah lingkungan secara tertulis agar hubungan antara penghuni dan pengelola kembali berjalan transparan.
Source: www.medcom.id








