Pemerintah sudah menyepakati rencana menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita. Namun, angka pastinya belum diumumkan karena pemerintah masih memantau pergerakan harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) yang dinilai masih fluktuatif.
Keputusan itu muncul setelah rapat koordinasi yang dipimpin Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan penyesuaian harga akan dilakukan ketika kondisi bahan baku dinilai lebih stabil.
Masih Tunggu Harga CPO Stabil
Budi menjelaskan pemerintah belum ingin menetapkan besaran kenaikan sebelum melihat tren harga CPO secara lebih jelas. Menurut dia, harga CPO sempat naik rata-rata hingga Rp15.445 per kilogram, lalu kembali turun ke kisaran Rp14.000 sekian.
Pergerakan itu membuat pemerintah memilih menahan penetapan angka baru HET MinyaKita. Sikap hati-hati ini diambil agar kebijakan harga tidak berubah terlalu cepat saat pasar bahan baku masih bergerak naik turun.
TBS Juga Jadi Perhatian
Selain CPO, pemerintah juga memantau harga tandan buah segar atau TBS. Budi menyebut harga TBS sempat turun, tetapi belakangan mulai bergerak naik lagi.
Pemantauan dua indikator itu dianggap penting karena keduanya ikut memengaruhi kondisi industri sawit nasional. Pemerintah ingin memastikan penyesuaian HET MinyaKita tidak dilakukan saat pasar masih belum memberikan gambaran yang konsisten.
Penyesuaian Ditargetkan Dalam Waktu Dekat
Budi menyebut penetapan angka kenaikan bisa dilakukan dalam waktu satu hingga dua pekan ke depan. Namun, hal itu hanya akan berjalan bila harga CPO dianggap sudah relatif normal.
“Jadi tadi sudah disepakati seperti itu, mungkin dalam waktu satu minggu, dua minggu, segera kita lakukan penyesuaian apabila harga relatif normal, harga CPO,” kata Budi Santoso di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat.
Pernyataan itu menunjukkan pemerintah sudah mengarah pada penyesuaian harga, tetapi masih menunggu momentum yang tepat. Dalam kerangka kebijakan ini, stabilitas harga bahan baku menjadi syarat utama sebelum HET MinyaKita benar-benar diputuskan.
Latar Keputusan Pemerintah
MinyaKita selama ini diposisikan sebagai minyak goreng rakyat yang harga jualnya dijaga melalui HET. Karena itu, setiap perubahan harga membutuhkan pertimbangan hati-hati agar tidak menimbulkan gejolak di pasar maupun di tingkat konsumen.
Fluktuasi harga CPO menjadi faktor utama yang memicu evaluasi tersebut. Pemerintah menilai kenaikan harga bahan baku perlu direspons, tetapi penyesuaian tetap harus mengikuti kondisi pasar agar kebijakan yang diambil tidak prematur.
Source: www.viva.co.id