PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. menyatakan akan mengkaji penyesuaian suku bunga simpanan dan kredit setelah Bank Indonesia menaikkan BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50%. Langkah itu disebut akan dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kondisi pasar, dinamika likuiditas, dan pengelolaan risiko yang prudent.
Kebijakan suku bunga dari Bank Mandiri menjadi sorotan karena keputusan Bank Indonesia ini dapat memengaruhi biaya dana dan harga kredit di perbankan. Di saat yang sama, bank pelat merah tersebut menegaskan tetap menjaga fungsi intermediasi agar aktivitas ekonomi dan transaksi nasabah tetap berjalan lancar.
Respons Bank Mandiri atas keputusan BI
Direktur Finance & Strategy Bank Mandiri Novita Widya Anggraini menilai keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan Bank Indonesia pada 9 Juni 2026 itu tepat. Menurut dia, kenaikan BI-Rate diperlukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tekanan eksternal global.
Novita juga menekankan bahwa arah pergerakan suku bunga bukan satu-satunya fokus perbankan. Bank Mandiri, kata dia, tetap memegang peran penting dalam mendukung aktivitas ekonomi melalui layanan transaksi yang andal dan penyaluran pembiayaan.
Penyesuaian bunga dilakukan secara bertahap
Bank Mandiri belum menyampaikan rincian perubahan bunga simpanan maupun kredit yang akan diterapkan. Perseroan menegaskan bahwa setiap penyesuaian akan melihat kondisi pasar dan likuiditas agar keputusan harga tetap selaras dengan profil risiko perusahaan.
Sikap hati-hati itu mencerminkan upaya bank untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan nasabah dan kondisi industri. Di tengah perubahan suku bunga acuan, bank perlu menyesuaikan strategi pendanaan agar tetap kompetitif tanpa mengganggu kualitas aset.
Dukungan pembiayaan tetap dijaga
Di tengah potensi penyesuaian bunga, Bank Mandiri menyatakan tetap optimistis mendukung kebutuhan pembiayaan pelaku usaha dan masyarakat. Fokus itu mencakup segmen UMKM yang selama ini menjadi bagian penting dari fungsi bank sebagai agent of development.
Perseroan juga menyebut akan terus memperkuat strategi ekosistem value chain dan meningkatkan kapabilitas digital. Langkah tersebut diarahkan untuk membantu kebutuhan masyarakat dan dunia usaha secara berkelanjutan, sekaligus menjaga nilai tambah di berbagai sektor.
Kebijakan BI dan dampaknya ke perbankan
Bank Indonesia sebelumnya menaikkan BI-Rate menjadi 5,50%, suku bunga Deposit Facility menjadi 4,50%, dan Lending Facility menjadi 6,25%. Bank sentral menyatakan kebijakan itu ditempuh untuk memperkuat stabilisasi rupiah di tengah gejolak global yang masih tinggi.
BI juga menegaskan bahwa kebijakan tersebut ditujukan untuk menjaga inflasi tetap berada dalam sasaran 2,5±1 persen pada 2026 dan 2027. Dalam kondisi seperti ini, bank-bank besar seperti Bank Mandiri biasanya menyesuaikan strategi pricing secara selektif agar tetap mendukung pertumbuhan kredit dan menjaga daya saing dana pihak ketiga.
Source: finansial.bisnis.com