Laporan keuangan BPI Danantara belum juga diumumkan ke publik karena proses konsolidasi data dari lebih dari seribu perusahaan milik negara masih berjalan. Penjelasan ini menempatkan keterlambatan publikasi bukan pada persoalan tunggal, melainkan pada skala pengumpulan data yang besar dan perbedaan tenggat pelaporan antarperusahaan.
CEO BPI Danantara Rosan Roeslani menyampaikan hal itu di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, saat menjelaskan mengapa laporan keuangan lembaga pengelola investasi tersebut belum bisa dibuka secara penuh. Ia menegaskan bahwa penyusunan laporan Danantara tidak bisa disamakan dengan korporasi biasa karena harus menggabungkan data dari banyak entitas sekaligus.
Konsolidasi ribuan perusahaan jadi penentu
Menurut Rosan, tantangan utama ada pada proses konsolidasi dari perusahaan-perusahaan negara yang berada di bawah Danantara. Sebagian di antaranya berstatus perusahaan terbuka atau Tbk., sedangkan sebagian lain merupakan perusahaan tertutup yang memiliki batas waktu penyampaian laporan berbeda.
Rosan menjelaskan bahwa perusahaan Tbk. sudah wajib menyerahkan laporan keuangan pada akhir Maret. Untuk perusahaan non-Tbk., batas waktunya berlaku sampai akhir Juni sesuai ketentuan undang-undang PT.
Karena itu, Danantara masih mengumpulkan berkas yang belum masuk, terutama dari lini BUMN non-Tbk. Setelah seluruh data terkumpul, laporan keuangan akan diintegrasikan menjadi satu kesatuan laporan milik Danantara.
Audit BPK masih berjalan
Setelah data finansial terkumpul, Danantara telah menyerahkannya kepada Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK. Lembaga itu ditunjuk sebagai pihak resmi yang berwenang melakukan audit menyeluruh terhadap institusi pengelola investasi tersebut.
Rosan mengatakan proses audit oleh BPK masih berlangsung dan belum rampung. Meski begitu, ia menegaskan bahwa proses akuntabilitas tetap dijaga melalui mekanisme pemeriksaan resmi tersebut.
Danantara juga menyampaikan data keuangan yang sudah terkumpul kepada investor dan calon mitra strategis dalam agenda pertemuan bisnis. Menurut Rosan, para investor memahami bahwa audit formal Danantara dilakukan oleh BPK, sehingga keterbukaan data internal tetap bisa dijalankan meski dokumen resmi belum berstatus teraudit.
Transparansi tetap dijaga ke investor
Dalam pertemuan dengan calon investor, Danantara disebut tetap membuka data-data finansial agar mereka bisa menilai performa lembaga. Rosan menekankan bahwa pihak investor tidak mungkin menanamkan modal tanpa melihat kondisi keuangan, dan karena itu paparan data tetap diberikan.
Ia juga menyebut transparansi menjadi prinsip yang terus ditekankan manajemen Danantara. Para mitra global disebut tetap dapat menghitung dan menganalisis laporan keuangan yang disampaikan, meski hasilnya belum diaudit oleh BPK.
Situasi ini menunjukkan bahwa keterlambatan publikasi laporan keuangan Danantara berkaitan erat dengan struktur organisasinya yang besar dan mekanisme pelaporan yang bertahap. Di saat yang sama, proses audit dan keterbukaan informasi tetap dijalankan untuk menjaga kepercayaan publik serta keyakinan para investor.







