Stiker iklan jasa sedot WC yang biasa terlihat di tiang listrik, pohon, atau tembok pinggir jalan ternyata disalahgunakan sebagai alat promosi peredaran narkotika. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap modus itu digunakan untuk menjual sabu dan tembakau sintetis di kawasan Jakarta Timur.
Kasus ini terkuak setelah polisi menangkap seorang pria berinisial RRM, 24 tahun, di Cipayung. Dari penyelidikan, stiker bertuliskan “Sedot WC” diduga dipakai untuk menjangkau calon pembeli narkoba tanpa menarik perhatian warga sekitar.
Modus promosi yang disamarkan
Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, IPDA Gandi Rezeki Sinaga, menyebut stiker itu ditempel di sejumlah titik di sepanjang jalan wilayah Cipayung. Cara tersebut membuat promosi narkoba tampak seperti iklan jasa biasa yang sering ditemui di ruang publik.
Menurut Gandi, pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat yang melihat aktivitas peredaran narkotika di lingkungan tersebut. Setelah menerima informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi hingga menemukan target yang dicurigai.
Penangkapan di rumah kontrakan
Polisi kemudian mengidentifikasi RRM pada malam hari saat berada di depan sebuah rumah kontrakan di Cipayung. Petugas langsung bergerak dan mengamankan pelaku di tempat.
Saat penggeledahan awal, polisi menemukan sebuah kantong plastik hitam berisi sabu. Penggeledahan berlanjut ke kamar kontrakan dan petugas kembali menemukan sejumlah barang bukti lain yang terkait dengan narkotika.
Barang bukti yang disita
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 102,45 gram, 17 sedotan plastik berisi sabu, tembakau sintetis seberat 15 gram, dan 6 botol cairan atau bibit sintetis. Selain itu, petugas juga menemukan 2 timbangan digital, 2 unit ponsel, serta sejumlah plastik klip kosong yang diduga dipakai untuk mengemas barang haram tersebut.
Temuan itu memperkuat dugaan bahwa pelaku tidak hanya menyimpan narkotika, tetapi juga menyiapkan perlengkapan untuk mendistribusikannya. Seluruh barang bukti bersama tersangka kini dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini menunjukkan bahwa bentuk iklan sederhana di ruang publik bisa dimanfaatkan untuk menyamarkan kejahatan narkotika. Karena itu, laporan masyarakat tetap menjadi faktor penting untuk membantu polisi mengungkap pola peredaran yang makin beragam dan sulit dikenali secara kasat mata.
Source: www.medcom.id






