RTH Jakarta Baru 5,31 Persen, Mengapa Warga Kini Turun Tangan Kawal Taman Kota?

Jakarta baru memiliki sekitar 5,31 persen Ruang Terbuka Hijau publik, jauh dari target 30 persen yang masih diburu hingga 2045. Di tengah angka yang masih rendah itu, sebagian warga memilih tidak menunggu dan mulai turun tangan mengawal taman kota yang tersisa.

Perhatian pada taman dinilai kerap kalah oleh isu jalan dan banjir, padahal ruang hijau menyangkut kualitas hidup di kota yang padat dan terpapar polusi. Karena itu, dorongan dari masyarakat menjadi penting agar taman tidak terus diperlakukan sebagai isu pinggiran.

Koordinator Ayo ke Taman, Akhsan Inantama, menilai keterbatasan kuantitas RTH di Jakarta harus diimbangi dengan suara publik yang lebih kuat. Menurut dia, taman masih sering dianggap sebagai kebutuhan tersier dan belum menjadi topik serius dalam ruang politik.

Kondisi itu mendorong komunitas Ayo ke Taman bergerak sejak 2013 untuk mengingatkan bahwa taman bukan sekadar pelengkap kota. Komunitas ini berupaya menegaskan fungsi sosial taman sebagai kebutuhan warga sehari-hari.

Di atas kertas, Pemprov DKI disebut berupaya mengoptimalkan lahan kecil dan area kolong tol untuk menambah ruang hijau. Namun, proses pemenuhan target masih panjang dan sering terkendala alasan klasik seperti keterbatasan dana.

Dalam situasi itu, Ayo ke Taman memilih fokus pada hal yang bisa segera disentuh warga, yakni kualitas ruang publik yang sudah ada. Langkah ini dilakukan sambil terus mendorong pemenuhan sisa sekitar 25 persen ruang hijau kota yang belum terwujud.

Kualitas taman tak merata

Masalah Jakarta bukan hanya soal luas RTH yang minim, tetapi juga ketimpangan kualitas taman. Akhsan mencontohkan taman populer seperti Tebet Ecopark dan Hutan Kota GBK yang terus menjadi tujuan utama warga.

Di sisi lain, banyak taman di wilayah pinggiran atau bagian belakang kota justru kurang dikenal dan sulit diakses. Akibatnya, konsentrasi kunjungan hanya menumpuk di sedikit titik, sementara taman lain luput dari perhatian.

Ketimpangan ini menunjukkan bahwa penambahan ruang hijau saja tidak cukup bila akses dan mutu fasilitas tidak dibenahi. Bagi warga, taman yang ada harus terasa berguna, aman, dan mudah dijangkau agar benar-benar hidup.

Ayo ke Taman melihat persoalan itu tidak bisa direspons hanya dengan kritik pasif. Komunitas ini mencoba mengajak warga masuk ke proses penilaian dan pengawasan taman secara langsung.

Warga diajak menilai, bukan sekadar memakai

Salah satu cara yang dipakai adalah gerakan park mapping. Melalui metode ini, warga diajak meninjau langsung fasilitas publik dan melihat sendiri kondisi taman di lapangan.

Gagasan utamanya adalah mengubah posisi warga dari konsumen pasif menjadi pihak yang ikut terlibat dalam pengembangan ruang kota. Menurut Akhsan, warga seharusnya tidak hanya menerima hasil akhir, tetapi juga dilibatkan sejak tahap desain hingga pembangunan taman.

Pelibatan itu lalu diperluas lewat kegiatan festival taman. Komunitas tersebut menghadirkan berbagai aktivitas yang tidak biasa dilakukan di taman agar warga punya alasan baru untuk datang dan merasakan fungsi ruang terbuka sebagai ruang ketiga kota.

Strategi ini dipakai untuk membangun kedekatan emosional dengan taman. Ketika warga mengalami langsung manfaatnya, dukungan untuk menjaga dan memperbaiki taman dinilai akan tumbuh lebih kuat.

Keluhan warga dikumpulkan dan disalurkan

Ayo ke Taman juga mengumpulkan kritik dan masukan warga lewat lembar zine serta diskusi kelompok. Masukan itu mencakup fasilitas, akses, sampai vegetasi yang ada di taman.

Seluruh suara tersebut kemudian dirangkum untuk disalurkan kepada pemerintah daerah. Komunitas ini memosisikan diri sebagai jembatan antara warga dan pihak terkait, termasuk Dinas Pertamanan.

Bagi mereka, langkah itu penting untuk mendorong tata kelola kota yang lebih transparan. Saat pemenuhan kuantitas ruang hijau berjalan lambat, evaluasi berbasis pengalaman warga bisa menjadi cara konkret untuk mengoptimalkan kualitas taman yang sudah ada.

Akhsan menyebut misi komunitasnya berangkat dari kegelisahan bersama untuk memperbaiki kualitas taman. Karena itu, pengawalan warga tidak berhenti pada kunjungan atau acara, tetapi berlanjut menjadi masukan yang terstruktur.

Di tengah keterbatasan luas RTH publik Jakarta, gerakan seperti ini memperlihatkan bahwa taman kota bukan hanya urusan pemerintah. Warga juga mulai menempatkan ruang hijau sebagai hak yang perlu dijaga, dinilai, dan terus diperjuangkan di setiap jengkal kota.

Source: www.suara.com

Terkait