Membaiknya sejumlah indikator ekonomi membuka ruang baru bagi pemulihan kinerja perekonomian nasional. Di tengah ketegangan politik domestik dan tantangan struktural yang belum selesai, peluang itu hanya akan bernilai jika pemerintah cepat memperkuat tata kelola sumber daya di dalam negeri.
Sinyal positif datang dari pasar global setelah Iran dan Amerika Serikat mencapai kesepakatan damai untuk mengakhiri perang. Kesepakatan itu dinilai mereduksi daya rusak konflik geopolitik, termasuk karena memuat klausul pembukaan Selat Hormuz pada 19 Juni 2026.
Dampaknya langsung terasa di pasar. Harga minyak turun dalam skala yang dinilai cukup menjanjikan, dan respons pasar berlangsung positif.
Di dalam negeri, rupiah mulai bergerak menguat terhadap dolar AS meski masih fluktuatif. Nilainya sudah menyentuh level Rp 17.760-an per dolar AS, sementara IHSG di Bursa Efek Indonesia juga berhenti terjun bebas dan bergerak fluktuatif di kisaran 6.220-an pada pekan ketiga Juni 2026.
Pergerakan itu penting karena memberi modal awal untuk memperbaiki kerusakan akibat ketidakpastian yang muncul dari ketegangan geopolitik. Namun, membaiknya beberapa indikator tidak otomatis memulihkan ekonomi secara menyeluruh.
Sejumlah masalah lain masih membayangi, mulai dari politik, hukum, hingga persoalan sosial. Aspirasi mahasiswa dalam rangkaian demonstrasi hari-hari belakangan ini menjadi salah satu penanda bahwa tantangan domestik masih nyata dan membutuhkan kebijakan yang konstruktif.
Karena itu, pemulihan kinerja ekonomi tetap membutuhkan proses dan waktu. Dukungan regulator negara juga diperlukan agar momentum positif tidak terhenti di level sentimen pasar.
Di tengah kondisi tersebut, efektivitas pengelolaan APBN menjadi perhatian utama. Per Mei 2026, APBN tahun berjalan tercatat defisit Rp 180,4 triliun, dengan belanja pemerintah mencapai Rp 1.365,4 triliun dan penerimaan sebesar Rp 1.185 triliun.
Belanja yang realistis dinilai menjadi syarat penting. Penggunaan anggaran yang dipaksakan, terutama untuk impor 105.000 unit mobil truk ringan senilai Rp 24,66 triliun dan impor 21.801 unit motor listrik senilai Rp 1,39 triliun, disebut tidak efisien karena produk serupa tersedia di pasar dalam negeri.
Selain menekan belanja yang tidak urgen, pemerintah juga dinilai perlu menjaga efisiensi program prioritas. Pemangkasan anggaran realisasi program Makan Bergizi Gratis dari rencana Rp 335 triliun menjadi Rp 268 triliun serta pengurangan jumlah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dari 80.000 unit menjadi 40.000 unit disebut sebagai dua langkah yang patut diapresiasi dalam konteks efisiensi.
Meski demikian, dua kebijakan itu disebut tidak otomatis menurunkan defisit APBN tahun berjalan. Artinya, perbaikan fiskal tetap membutuhkan langkah tambahan yang lebih luas dan terukur.
Peran dunia usaha juga masih sangat penting bagi pemulihan ekonomi. Masalahnya, industri manufaktur nasional masih tertekan oleh banjir produk impor berharga dumping di pasar domestik.
Karena itu, dukungan kebijakan yang melindungi pasar lokal dinilai perlu diiringi insentif, termasuk dari sisi perpajakan. Dunia usaha juga sedang menyoroti dampak Peraturan Pemerintah No.20 tahun 2026 yang mulai berlaku 22 April 2026.
PP tersebut menetapkan bahwa PT dan CV tidak lagi bisa memanfaatkan tarif PPh final 0,5 persen yang berlaku untuk UMKM. Sejak awal Juni 2026, komunitas pengusaha membahas dan mengeluhkan ketentuan itu karena dinilai menambah tekanan pada pelaku usaha.
Di saat yang sama, beban masyarakat juga belum ringan. Konsumsi melemah karena turunnya nilai tukar pendapatan jutaan keluarga terhadap barang dan jasa, sementara pengangguran membengkak dan PHK berlangsung berkelanjutan akibat banyak perusahaan bangkrut.
Situasi itu membuat ruang pemungutan pajak dari masyarakat menyusut. Karena itu, pemerintah dinilai tidak tepat jika terlalu agresif menambah beban pajak, apalagi ketika daya beli dan kinerja ekonomi masih lemah.
Peluang yang lebih realistis justru ada pada pemaksimalan penerimaan dari sektor lain, termasuk penjualan dan ekspor sumber daya alam yang diminati pasar global. Pada saat yang sama, dunia usaha berharap ada insentif yang memberi napas baru agar aktivitas produksi bisa bangkit kembali.
Turunnya harga minyak menjadi salah satu peluang paling langsung bagi pelaku bisnis. Biaya produksi dan distribusi dapat ditekan, sehingga produsen berharap pemerintah segera menyesuaikan harga energi mengikuti perubahan di pasar global.







