Catatan MSCI Soal Bursa RI, Transparansi yang Tak Bisa Diabaikan

Author: Qoo Media

Catatan Morgan Stanley Capital International (MSCI) dalam Global Market Accessibility Review 2026 memunculkan perhatian baru terhadap kualitas pasar saham Indonesia. Isu yang disorot bukan hanya soal status pasar, melainkan juga menyangkut transparansi, akses informasi, dan cara harga saham terbentuk di bursa.

Pengamat pasar modal sekaligus Founder Republik Investor, Hendra Wardana, menilai catatan tersebut tidak bisa dipandang ringan. Menurut dia, temuan MSCI menjadi sinyal bahwa masih ada persoalan mendasar yang perlu dibenahi agar pasar modal Indonesia makin dipercaya investor global.

Transparansi kepemilikan saham jadi sorotan

Hendra menekankan bahwa keterbukaan mengenai struktur kepemilikan saham memiliki pengaruh langsung terhadap kepercayaan investor. Dalam investasi global, pelaku pasar perlu mengetahui siapa pemilik akhir perusahaan dan seberapa besar porsi saham yang benar-benar beredar di publik atau true free float.

Tanpa kejelasan itu, investor akan kesulitan menilai risiko secara tepat. Kondisi seperti ini juga bisa membuat likuiditas tampak besar di atas kertas, padahal kepemilikan saham sebenarnya terkonsentrasi pada pihak tertentu.

Information flow dinilai belum memadai

MSCI mencatat hanya satu perubahan dalam lima segmen market accessibility yang memuat 18 indikator, yakni pada aspek Information Flow di segmen Market Infrastructure. Dari seluruh indikator, 10 mendapat nilai “++” sebagai kategori tertinggi, enam indikator berada di level “+”, sementara dua indikator masih berada dalam kategori negatif, yaitu information flow dan foreign exchange market liberalization level.

Bagi Hendra, turunnya penilaian information flow dari positif menjadi negatif merupakan peringatan yang penting. Akses terhadap informasi yang cepat, lengkap, dan mudah dipahami menjadi fondasi utama dalam pengambilan keputusan investasi.

Ia juga menyoroti masih terbatasnya informasi emiten yang tersedia dalam Bahasa Inggris. Kondisi itu membuat biaya pencarian informasi bagi investor asing menjadi lebih tinggi dan proses analisis menjadi lebih rumit.

Risiko pada pembentukan harga saham

Selain soal transparansi, MSCI juga menyoroti indikasi perdagangan terkoordinasi atau coordinated trading. Hendra menilai isu ini penting karena dapat mengganggu proses pembentukan harga saham yang sehat di pasar.

Dalam pasar yang efisien, harga saham semestinya terbentuk dari kondisi fundamental perusahaan dan interaksi alami antara permintaan serta penawaran. Jika ada aktivitas perdagangan yang direkayasa, harga pasar berisiko tidak lagi mencerminkan kondisi sebenarnya.

Menurut Hendra, situasi seperti itu dapat berdampak lebih jauh karena investor global bisa meminta premi risiko lebih tinggi ketika masuk ke pasar Indonesia. Artinya, persoalan kualitas pasar tidak hanya memengaruhi persepsi, tetapi juga bisa berpengaruh pada biaya investasi.

Peluang reformasi pasar modal

Meski catatan MSCI memuat kritik, Hendra melihatnya sebagai peluang untuk mempercepat reformasi pasar modal Indonesia. Penguatan transparansi kepemilikan saham, peningkatan pengawasan atas transaksi yang mencurigakan, dan perluasan akses informasi dalam Bahasa Inggris dinilai dapat memperbaiki daya saing pasar domestik.

Jika langkah-langkah itu dijalankan secara konsisten, kepercayaan investor asing berpeluang menguat. Arus modal masuk ke pasar Indonesia juga bisa terdorong lebih besar karena pasar dinilai semakin mudah diakses dan lebih sejalan dengan praktik global.

MSCI sendiri telah merilis Global Market Accessibility Review 2026 yang bersifat kualitatif dan terpisah dari Annual Market Classification Review. Keputusan terkait status Indonesia sebagai pasar berkembang dijadwalkan diumumkan pada 23 Juni 2026 waktu Eropa atau 24 Juni 2026 waktu Indonesia, sehingga perhatian pelaku pasar kini tertuju pada bagaimana catatan aksesibilitas itu akan memengaruhi penilaian berikutnya.

Source: www.beritasatu.com
Terbaru