Pemerintah kembali menggelar diskon tarif transportasi untuk libur sekolah dan libur Natal dan Tahun Baru 2026/2027. Kebijakan ini diposisikan sebagai stimulus ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mengendalikan harga selama periode mobilitas tinggi.
Langkah tersebut datang atas arahan Presiden Prabowo Subianto. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyebut kebijakan ini juga menegaskan komitmen pemerintah menghadirkan layanan transportasi yang selamat, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Insentif transportasi ini dirancang agar biaya perjalanan tidak terlalu membebani keluarga. Pemerintah juga berharap pergerakan orang selama masa liburan bisa ikut menggerakkan aktivitas ekonomi, termasuk sektor transportasi dan pariwisata.
Potongan harga untuk kereta, kapal, dan pesawat
Skema pertama yang disiapkan adalah diskon 30 persen untuk kereta api komersial kelas ekonomi. Fasilitas ini berlaku mulai 20 Juni hingga 5 Juli 2026.
Pemerintah juga memberi potongan 30 persen untuk seluruh ruas trayek kapal laut penumpang kelas ekonomi. Kebijakan ini berjalan lebih panjang, yakni dari 20 Juni sampai 15 Agustus 2026.
Untuk angkutan penyeberangan, pemerintah membebaskan biaya tarif jasa pelabuhan hingga 100 persen. Insentif ini berlaku bagi penumpang pejalan kaki serta kendaraan golongan II dan IVA.
Keringanan di penyeberangan diberikan di 14 pelabuhan sejak 20 Juni hingga 5 Juli 2026. Jalur yang termasuk di dalamnya antara lain Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk, Lembar-Padangbai, Kayangan-Pototano, Tanjung Uban-Telaga Punggur, Ajibata-Ambarita, dan Sape-Labuan Bajo.
Di moda udara, pemerintah memberikan PPN Ditanggung Pemerintah atau PPN DTP sebesar 100 persen untuk pesawat udara berjadwal kelas ekonomi. Fasilitas ini berlaku pada 24 Juni sampai 5 Juli 2026.
Payung hukum dan target kebijakan
Seluruh skema tersebut berada di bawah Keputusan Bersama Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, dan Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik. Aturan itu mengatur penugasan kepada BUMN sektor transportasi.
Dudy menegaskan bahwa insentif ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah untuk memudahkan masyarakat bepergian dengan biaya yang lebih terjangkau. Ia juga berharap masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas ini secara optimal.
Pemerintah menargetkan kebijakan ini memberi dampak positif yang luas. Selain meringankan pengeluaran perjalanan, diskon tarif transportasi juga diharapkan mendukung sektor transportasi, pariwisata, dan perekonomian nasional.
Di tengah meningkatnya mobilitas saat libur sekolah dan Nataru, pemerintah menempatkan aspek layanan sebagai prioritas utama. Keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penumpang tetap disebut sebagai syarat utama dalam pelaksanaan seluruh fasilitas tersebut.
