Industri Kopi Bisa Jadi Cuan Negara, Tapi Mengapa Baristanya Masih Minim Profesional?

Author: Qoo Media

Industri kopi nasional dinilai punya peluang besar untuk menghasilkan nilai ekonomi hingga 12,5 miliar dolar AS. Namun, besarnya pasar itu belum diikuti kesiapan sumber daya manusia di sektor barista yang masih sangat terbatas dari sisi sertifikasi internasional.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyoroti fakta bahwa gerai kopi di dalam negeri terus tumbuh dengan laju sekitar 23,9 persen per tahun. Di saat yang sama, jumlah barista yang benar-benar punya sertifikasi internasional masih jauh dari cukup untuk menopang pertumbuhan tersebut.

Potensi besar dari hulu ke hilir

Perry menyebut kopi Indonesia punya peluang kuat menembus pasar global. Ia menilai Indonesia tidak hanya memiliki komoditas yang diminati, tetapi juga petani kopi yang sudah mampu mencatat prestasi di ajang internasional seperti Atlanta, London, dan Boston.

Pernyataan itu menegaskan bahwa rantai bisnis kopi Indonesia tidak hanya berhenti pada penjualan minuman di gerai. Nilai tambah juga bisa datang dari budidaya, pengolahan, pelatihan, hingga layanan penyajian yang semakin profesional.

Barista banyak, tetapi profesional masih minim

Di tengah pertumbuhan gerai yang pesat, BI mencatat ada sekitar 923 ribu barista di Indonesia. Meski begitu, hanya sekitar 100 orang yang telah mengantongi sertifikasi internasional.

Kondisi ini membuat kualitas layanan dan daya saing tenaga kerja di industri kopi masih timpang. Perry menilai situasi tersebut perlu segera diatasi agar pertumbuhan usaha kopi tidak hanya besar secara jumlah, tetapi juga kuat secara kualitas.

Program Cangkir Barista didorong untuk menutup celah

Untuk menjawab kebutuhan itu, BI meluncurkan Program Cangkir Barista sebagai bagian dari Transformasi Kewirausahaan UMKM Terpadu. Program ini ditargetkan mencetak 400 barista bersertifikasi internasional setiap tahun.

Target itu disebut sebagai langkah untuk memperbanyak tenaga kerja yang siap bersaing di level global. Perry juga menegaskan bahwa sertifikasi internasional perlu dilakukan secara masal agar industri kopi nasional punya standar kompetensi yang lebih merata.

Pelatihan, magang, lalu sertifikasi

Peserta program akan mengikuti pelatihan kewirausahaan dan kompetensi teknis selama sekitar 2,5 bulan. Setelah itu, mereka akan menjalani magang atau praktik langsung sebelum memperoleh sertifikasi dan kesempatan membangun usaha sendiri.

Skema ini dirancang agar barista tidak hanya memahami teknik meracik kopi, tetapi juga memiliki kemampuan mengelola usaha. Dengan begitu, penguatan sektor kopi bisa berjalan dari sisi keterampilan, kewirausahaan, dan kesiapan membuka lapangan kerja.

Dampak yang diharapkan hingga petani

BI juga menaruh perhatian pada manfaat ekonomi yang mengalir ke petani kopi. Perry meminta peserta yang kelak berhasil membangun usaha untuk ikut membina petani agar kualitas panen semakin baik.

Menurut dia, barista dan pelaku usaha kopi perlu mendorong petani memilih buah yang tepat, mengeringkan hasil panen dengan benar, dan memilah kualitas bahan baku secara lebih teliti. Pola kerja seperti itu diyakini bisa memperkuat hubungan dari hilir ke hulu dan membuat industri kopi nasional lebih kompetitif.

Source: www.suara.com
Terbaru