Kementerian Perdagangan memastikan harga eceran tertinggi atau HET Minyakita belum naik. Pemerintah masih mengkaji sejumlah aspek sebelum menetapkan kebijakan baru, meski harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) disebut mengalami kenaikan.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan bahwa sampai saat ini belum ada keputusan final terkait penyesuaian harga. Ia menegaskan keputusan itu masih menunggu hasil pembahasan dan pertimbangan dari rapat koordinasi serta masukan para pemangku kepentingan.
Kajian masih berjalan
Budi menekankan bahwa pemerintah belum mengubah HET Minyakita setelah rapat koordinasi sebelumnya. Menurut dia, kebijakan harga tidak bisa diambil tergesa-gesa karena menyangkut banyak pihak dalam rantai pasok minyak goreng.
Pemerintah menimbang kondisi produsen, keberlanjutan industri kelapa sawit, dan daya beli masyarakat. Di sisi lain, Kemendag juga ingin memastikan harga minyak goreng tetap terjangkau bagi konsumen.
Komunikasi dengan pelaku usaha terus dilakukan
Kemendag terus berkomunikasi dengan produsen, konsumen, dan asosiasi industri sebelum memutuskan langkah berikutnya. Pemerintah ingin memastikan setiap keputusan memiliki dasar yang kuat dan tidak menimbulkan tekanan berlebihan di pasar.
Budi menyebut penyesuaian HET masih menjadi salah satu opsi yang dibahas. Opsi itu muncul sebagai respons atas kenaikan harga CPO dan meningkatnya biaya produksi yang dirasakan pelaku usaha.
Belum ada angka kenaikan
Hingga kini, pemerintah belum menetapkan besaran kenaikan harga maupun waktu penerapannya. Kajian masih berlangsung sambil memantau perkembangan harga bahan baku dan kondisi pasar.
Situasi ini membuat posisi Minyakita tetap sama seperti sebelumnya, sementara pemerintah mencari titik keseimbangan antara kebutuhan industri dan keterjangkauan harga di tingkat masyarakat.
Source: www.beritasatu.com






