Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tanah Bumbu menggandeng PT Dua Samudera Perkasa (DSP) untuk memfasilitasi pengisian bersama kuesioner Sensus Ekonomi 2026 di kawasan KEK Setangga. Kegiatan ini digelar di Ruang Meeting Meranti, Lantai 6 Jhonlin Office Building (JOB), dan melibatkan pelaku usaha di kawasan tersebut secara hybrid.
Langkah ini dipakai untuk memperlancar pendataan pelaku usaha yang beroperasi dalam satu kawasan ekonomi khusus. Melalui mekanisme pengisian bersama atau Ngibar, BPS menargetkan proses pengumpulan data berjalan lebih tertib, seragam, dan mudah dipahami oleh para peserta.
Pendataan yang melibatkan banyak perusahaan
Kegiatan tersebut diikuti perwakilan sejumlah pelaku usaha di KEK Setangga. Di antaranya adalah PT Dua Samudera Perkasa, PT Jhonlin Energi Kalimantan, PT Jhonlin Agro Raya Tbk, PT Anugerah Barokah Energi Baru, PT Kodeco Agrojaya Mandiri, PT Anugerah Barokah Cakrawala, dan PT Andifa Perkasa Energi.
Kepala BPS Kabupaten Tanah Bumbu, Ihsan Nulhakim, menyampaikan apresiasi kepada PT Dua Samudera Perkasa atas dukungan dan fasilitas yang diberikan. Menurutnya, dukungan dari pengelola kawasan membantu kegiatan pendataan berjalan lebih efektif.
Ia menjelaskan bahwa model pengisian bersama dipilih agar pelaku usaha yang berada dalam satu kawasan bisa mengisi kuesioner dengan pendampingan yang lebih terarah. Cara ini juga dinilai memudahkan proses pendataan tanpa mengurangi ketelitian data yang dikumpulkan.
Cakupan Sensus Ekonomi 2026
Ihsan menegaskan bahwa Sensus Ekonomi merupakan kegiatan nasional yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali. Sensus ini bertujuan memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi perekonomian Indonesia.
Pada pelaksanaan 2026, cakupan sensus tidak hanya menyasar pelaku usaha nonpertanian. BPS juga akan mengumpulkan data sosial ekonomi rumah tangga sebagai dasar penyusunan berbagai kebijakan pembangunan nasional.
Data yang dihimpun mencakup identitas usaha, jenis kegiatan usaha, jumlah tenaga kerja, omzet atau pendapatan, pemanfaatan teknologi, serta indikator ekonomi lainnya. Informasi itu dibutuhkan agar pemerintah memiliki potret yang lebih utuh mengenai aktivitas ekonomi di lapangan.
Kerahasiaan data jadi perhatian
BPS menekankan bahwa pengisian kuesioner sebaiknya dilakukan oleh pihak yang paling memahami kondisi perusahaan. Langkah itu penting agar jawaban yang masuk akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ihsan juga menyampaikan bahwa data yang diberikan pelaku usaha dijamin kerahasiaannya sesuai ketentuan Undang-Undang Statistik. Data tersebut hanya dipakai untuk kepentingan statistik dan perencanaan pembangunan.
BPS menegaskan data itu tidak akan diberikan kepada instansi lain, termasuk untuk kepentingan perpajakan maupun penegakan hukum. Penjelasan ini disampaikan agar pelaku usaha merasa lebih aman saat memberikan informasi yang diminta dalam kuesioner.
Pendampingan selama pengisian
Selama kegiatan berlangsung, peserta menerima tautan pengisian kuesioner secara mandiri. Tim BPS Kabupaten Tanah Bumbu kemudian mendampingi langsung proses tersebut untuk memastikan setiap pertanyaan dipahami sesuai konsep dan definisi yang ditetapkan.
Pendampingan ini juga bertujuan menjaga kualitas data yang dihasilkan. Dengan pemahaman yang sama terhadap isi pertanyaan, potensi kesalahan pengisian dapat ditekan sejak awal.
Melalui keterlibatan PT Dua Samudera Perkasa dan pelaku usaha lain di KEK Setangga, BPS Kabupaten Tanah Bumbu berharap partisipasi dalam Sensus Ekonomi 2026 semakin kuat. Data yang terkumpul nantinya akan menjadi landasan penting bagi pemerintah untuk menyusun kebijakan ekonomi yang lebih tepat sasaran dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Source: www.medcom.id






