BEI Siapkan Rombak Total Aturan FCA, Tiga Kriteria Saham Ini Akan Dihapus

Bursa Efek Indonesia atau BEI disebut sedang menyiapkan perubahan besar pada aturan saham di Papan Pemantauan Khusus dengan mekanisme Full Call Auction (FCA). Dalam evaluasi terbaru, otoritas bursa berencana menghapus tiga kriteria utama yang selama ini menjadi dasar sebuah saham masuk ke papan tersebut.

Informasi itu memicu perhatian pelaku pasar karena perubahan ini berpotensi memengaruhi proses penyaringan saham, batasan transaksi, hingga cara perdagangan saham tertentu di bursa. Di sisi lain, BEI juga dikabarkan tengah menyesuaikan aturan auto rejection dan memperpanjang durasi larangan pembatalan pesanan di sistem FCA.

Tiga kriteria yang akan dihapus

Rencana perubahan ini mengacu pada pengumuman resmi BEI sebagaimana disampaikan Stockbit Sekuritas dalam catatan risetnya. Tiga kriteria yang disebut akan dihilangkan dari papan pemantauan khusus adalah kriteria nomor 6, 7, dan 10.

Kriteria nomor 6 berkaitan dengan porsi saham publik atau free float. Kriteria nomor 7 menyangkut likuiditas perdagangan saham yang rendah, sedangkan kriteria nomor 10 terkait status suspensi perdagangan saham lebih dari satu hari akibat aktivitas transaksi yang tidak wajar.

Selain tiga poin itu, BEI juga disebut akan menyesuaikan kriteria nomor 11 yang berkaitan dengan kondisi lain yang ditetapkan bursa. Namun, hingga kini belum ada rincian lebih lanjut mengenai bentuk penyesuaian yang akan diterapkan.

Perubahan di mekanisme transaksi FCA

Tak hanya soal kriteria masuk papan, BEI juga berencana mengubah mekanisme batas penolakan otomatis atau auto rejection. Aturan ini akan berjalan beriringan dengan penambahan periode larangan pembatalan pesanan atau non-cancellation dalam perdagangan saham di papan pemantauan khusus.

Dalam aturan FCA yang berlaku saat ini, saham dengan rentang harga Rp1 sampai Rp10 memiliki batas perubahan harga maksimal Rp1. Sementara untuk saham dengan rentang harga di atas Rp10 hingga Rp200, batas kenaikan maupun penurunan harga dipatok sebesar 35%.

FCA sendiri berbeda dari perdagangan reguler karena transaksi tidak terjadi secara langsung melalui continuous auction. Sistem ini mengumpulkan seluruh order jual dan beli dalam periode tertentu, lalu mencocokkannya untuk menemukan harga keseimbangan pada jam-jam yang telah dijadwalkan.

Mengapa perubahan ini menjadi penting

Perubahan aturan FCA berpotensi memengaruhi saham-saham yang berada dalam pantauan khusus, terutama emiten yang sebelumnya masuk karena syarat free float, likuiditas rendah, atau suspensi perdagangan. Dengan penghapusan tiga kriteria tersebut, cara BEI menilai saham di papan ini tampak akan bergeser ke parameter yang lebih selektif atau disesuaikan dengan kondisi pasar terkini.

Di sisi lain, aturan keluar dari papan FCA juga tetap menjadi perhatian. Saat ini, emiten minimal harus berada di papan FCA selama 7 hari bursa sebelum bisa ditinjau kembali untuk masuk ke papan perdagangan normal.

Status aturan masih tahap perumusan

Meski wacana perubahan sudah muncul, BEI belum menetapkan kapan aturan baru itu mulai berlaku. Stockbit Sekuritas menyebut perubahan tersebut masih berada dalam tahap rule making rule, yakni proses penyusunan draf regulasi sebelum implementasi resmi.

Karena itu, pelaku pasar diminta terus mencermati perkembangan berikutnya. Rincian akhir aturan masih bisa berubah sebelum BEI benar-benar menerapkan revisi pada kriteria saham dan mekanisme perdagangan di Papan Pemantauan Khusus.

Source: www.suara.com

Terkait