Pengadilan di Provinsi Jiangsu memberi pukulan besar bagi Molly Tea setelah memerintahkan jaringan kedai teh asal China itu membayar ganti rugi 10,3 juta yuan atau sekitar Rp27 miliar kepada Louis Vuitton. Putusan ini muncul dalam sengketa pelanggaran merek dagang yang menyorot batas antara inspirasi desain dan peniruan identitas visual sebuah merek mewah global.
Pengadilan Suzhou menyatakan Molly Tea bersalah karena meniru desain bunga empat kelopak yang identik dengan logo ikonik Louis Vuitton. Selain kewajiban membayar ganti rugi, perusahaan juga harus menghentikan penggunaan logo tersebut, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, dan menyelesaikan kewajibannya kepada pihak Louis Vuitton.
Sengketa merek yang meluas
Kasus ini ikut menarik perhatian besar di media sosial China, terutama di Weibo, dengan tagar terkait yang disebut ditonton lebih dari 400 juta kali. Respons publik terbelah, antara yang menganggap gugatan itu sebagai perlindungan merek yang sah dan yang menilai bentuk geometris dasar tidak bisa dimonopoli.
Sebagian warganet membela Molly Tea dengan menyebut motif serupa telah lama hadir dalam sejarah budaya lokal sebelum dipakai merek Barat. Ada pula komentar yang menegaskan bahwa bentuk geometris dasar telah digunakan di banyak tempat sepanjang sejarah, bukan hanya di China.
Di sisi lain, banyak pengguna media sosial mendukung putusan pengadilan karena menilai hak kekayaan intelektual Louis Vuitton tetap harus dijaga. Perdebatan itu membuat perkara ini melampaui ruang sidang dan berubah menjadi diskusi publik tentang kepemilikan desain, budaya, dan batas perlindungan merek.
Dampak pada upaya pendaftaran merek
Selain putusan ganti rugi, Administrasi Kekayaan Intelektual Nasional China juga dilaporkan menolak sebagian besar permohonan pendaftaran merek dagang milik Molly Tea dan afiliasinya. Pengecualian hanya diberikan pada merek yang menggunakan karakter Mandarin bertuliskan “Molly Tea”.
Langkah itu memperkuat posisi hukum Louis Vuitton dalam sengketa ini dan menambah tekanan terhadap Molly Tea. Bagi industri minuman dan ritel, kasus tersebut menjadi pengingat bahwa elemen visual yang dianggap sederhana pun bisa memicu konsekuensi hukum besar jika dinilai terlalu dekat dengan identitas merek lain.
Sengketa ini juga menunjukkan bagaimana penegakan hak merek dagang di China terus menjadi sorotan publik, terutama ketika melibatkan merek lokal yang berhadapan dengan label mewah internasional. Dengan putusan Suzhou dan penolakan pendaftaran sebagian besar mereknya, Molly Tea kini menghadapi dampak hukum dan reputasi sekaligus.







