Kebutuhan batu bara untuk PLN tahun ini kembali menjadi sorotan karena angkanya sangat besar dan realisasinya masih harus dikejar. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menugaskan badan usaha pertambangan dengan total volume 212 juta metrik ton untuk memastikan pasokan pembangkit listrik tetap aman.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyebut langkah ini diperlukan agar pasokan batu bara bagi PLTU PLN tetap tersedia dan kewajiban Domestic Market Obligation atau DMO bisa dipenuhi. Pemerintah juga memantau kepatuhan penyaluran DMO untuk sektor kelistrikan maupun non-kelistrikan secara berkala.
Penugasan Batu Bara untuk PLN
Dalam keterangan tertulis Kementerian ESDM yang dikutip finance.detik.com, Tri mengatakan kebutuhan PLN mencapai 154 juta metrik ton. Untuk memenuhi jumlah itu, pemerintah telah memberi penugasan kepada badan usaha pertambangan dengan total volume 212 juta metrik ton.
Hingga Mei 2026, sebanyak 144 juta metrik ton penugasan sudah dikontrakkan. Dari jumlah tersebut, perkiraan realisasi pengiriman baru mencapai 130,5 juta metrik ton.
| Aspek | Angka | Keterangan |
|---|---|---|
| Kebutuhan PLN | 154 juta metrik ton | Target pasokan batu bara untuk tahun ini |
| Total penugasan ke badan usaha | 212 juta metrik ton | Volume yang telah diberikan pemerintah |
| Sudah dikontrakkan | 144 juta metrik ton | Posisi hingga Mei 2026 |
| Perkiraan realisasi pengiriman | 130,5 juta metrik ton | Estimasi pengiriman yang akan terealisasi |
Kontrak Jadi Kunci Pengiriman
Tri menegaskan PLN EPI perlu mempercepat proses kontrak agar penugasan yang sudah diberikan bisa segera berubah menjadi pengiriman ke PLTU. Menurut dia, kontrak menjadi dasar pelaksanaan pengiriman batu bara ke pembangkit.
Pemerintah ingin pasokan untuk semester II 2026 tetap aman, baik dari sisi waktu pengiriman maupun spesifikasi batu bara yang dibutuhkan pembangkit. Karena itu, koordinasi antara PLN EPI dan badan usaha pertambangan terus didorong agar proses berjalan lebih cepat.
Tri juga menekankan bahwa pemantauan kepatuhan DMO tidak hanya menyangkut kebutuhan PLN, tetapi juga kebutuhan sektor lain di luar kelistrikan. Langkah ini diambil agar pasokan domestik tetap terjaga sesuai volume yang ditetapkan.
Di sisi lain, data yang disampaikan Kementerian ESDM menunjukkan masih ada selisih antara volume penugasan, kontrak, dan realisasi pengiriman. Selisih itulah yang membuat percepatan kontrak menjadi perhatian utama pemerintah saat ini.
Dengan kebutuhan PLN yang mencapai 154 juta metrik ton, pemerintah menempatkan kepatuhan pasokan batu bara sebagai isu penting bagi keandalan listrik nasional. Tri menutup penjelasannya dengan menegaskan bahwa penyelesaian kontrak perlu terus dilakukan agar kebutuhan pembangkit dapat dipenuhi sesuai jadwal dan spesifikasi.
Source: finance.detik.com






