Otoritas Jasa Keuangan menegaskan kepatuhan terhadap aturan dan tata kelola yang baik bukan penghambat usaha. Sebaliknya, compliance justru diposisikan sebagai cara menjaga target perusahaan tetap tercapai dengan transparansi dan akuntabilitas.
Pesan itu mengemuka dalam gelaran Risk and Governance Summit (RGS) 2026 di Jakarta, Selasa (14/7). Forum tahunan ini menempatkan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG) sebagai salah satu tema utama pembahasan.
Kepatuhan sebagai strategi bisnis
Anggota Dewan Komisioner OJK Sophia Wattimena menekankan bahwa kepatuhan tidak seharusnya dipandang sebagai beban operasional. Menurut dia, kepatuhan justru membantu perusahaan maupun institusi menjaga semua program kerja agar target yang dicanangkan dapat tercapai dengan baik.
“Tadi di salah satu keynote juga disampaikan bahwa compliance itu tentunya bukan untuk penghambat. Tapi justru untuk menjaga semua program kerja baik itu di perusahaan maupun institusi supaya target-target yang sudah dicanangkan bisa tercapai dengan baik, dengan tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas yang baik,” ujar Sophia saat menghadiri forum internasional itu.
RGS 2026 mengangkat tema Future Ready Governance for Sustainable Growth and National Prosperity. Forum ini juga menghadirkan praktisi tata kelola, kepatuhan, dan manajemen risiko dari dalam maupun luar negeri untuk berbagi praktik terbaik penerapan GCG.
| Informasi Utama | Keterangan |
|---|---|
| Acara | Risk and Governance Summit (RGS) 2026 |
| Lokasi | Jakarta |
| Waktu | Selasa (14/7) |
| Tema | Future Ready Governance for Sustainable Growth and National Prosperity |
Pelajaran dari perusahaan dengan skor tinggi ACGS
Salah satu sesi utama menyoroti perusahaan-perusahaan Indonesia yang berhasil meraih nilai tinggi dalam Asian Corporate Governance Scorecard (ACGS). Sophia menyebut forum ini juga mencari pelajaran yang bisa ditularkan ke institusi dan perusahaan lain di Indonesia.
Menurut dia, pengalaman perusahaan domestik dengan skor bagus di ACGS dapat menjadi lesson learned bagi pelaku usaha lain. Pendekatan itu diharapkan bisa membantu lebih banyak institusi memperkuat tata kelola tanpa kehilangan fokus pada target bisnis.
Risiko dan tata kelola sebagai fondasi
Di kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas Deputi Komisioner Audit Internal, Manajemen Risiko, dan Pengendalian Kualitas OJK Kusdarmawan Agustianto menegaskan bahwa pengelolaan risiko dan tata kelola yang baik adalah fondasi utama seluruh organisasi. Hal itu mencakup lembaga jasa keuangan yang menjalankan bisnis dan operasionalnya.
“Harapannya memang adalah untuk reminder bahwa risk, pengelolaan risk, kemudian tata kelola yang baik tentunya merupakan fondasi yang sangat mendasar untuk semua lembaga, semua organisasi, semua lembaga jasa keuangan untuk menjalankan bisnis dan operasionalnya secara govern,” ujar Kusdarmawan.
Kusdarmawan menilai penguatan tata kelola dan manajemen risiko diharapkan mampu membantu lembaga jasa keuangan mencapai tujuan bisnis sekaligus mendukung kemajuan perekonomian nasional. Dengan demikian, kepatuhan tidak lagi dilihat sebagai penghalang, melainkan bagian dari cara menjaga keberlanjutan usaha.
Source: www.cnnindonesia.com






