Indonesia menguasai hampir separuh pasar batu bara termal dunia, tetapi posisi itu belum otomatis berubah menjadi harga ekspor yang lebih tinggi. Riset Transisi Bersih menemukan indikasi underpricing yang berlangsung sistematis dalam ekspor batu bara Indonesia sepanjang 2020-2025.
Temuan itu memunculkan pertanyaan baru tentang seberapa besar sebenarnya daya tawar Indonesia di pasar global. Di saat komoditas lain bisa memicu perubahan harga ketika kebijakan Indonesia bergeser, batu bara justru dinilai belum memberi imbal hasil yang sepadan bagi negara.
Pasar besar, tetapi daya tawar belum kuat
Direktur Eksekutif Transisi Bersih, Abdurrahman Arum, menilai dominasi Indonesia sebagai produsen dan eksportir belum diterjemahkan menjadi kekuatan penentu harga. Dalam diskusi daring pada Selasa (14/7), ia menegaskan bahwa kebijakan Indonesia pada nikel maupun CPO bisa langsung memengaruhi harga global.
Menurut dia, kekuatan serupa semestinya juga bisa dimanfaatkan agar manfaat sumber daya alam lebih banyak kembali ke dalam negeri. Namun, di pasar batu bara, posisi Indonesia tetap berhadapan dengan pembeli besar seperti Tiongkok dan India yang juga memiliki pengaruh besar terhadap harga.
Peneliti Transisi Bersih sekaligus penulis laporan, Muhammad Irfan Islami, menyebut Indonesia menguasai hampir 50% perdagangan batu bara termal dunia. Meski begitu, pasar batu bara global dinilai bukan pasar yang sepenuhnya kompetitif karena pembeli utama juga terkonsentrasi pada dua negara besar tersebut.
| Fakta Utama | Keterangan |
|---|---|
| Pangsa Indonesia | Hampir 50% perdagangan batu bara termal dunia |
| Periode riset | 2020-2025 |
| Pasar pembeli dominan | Tiongkok dan India |
Harga yang diduga belum wajar
Riset Transisi Bersih menilai batu bara Indonesia masih dijual di bawah harga wajarnya setelah memperhitungkan kualitas, kandungan energi, biaya logistik, dan waktu transaksi. Kajian itu juga menemukan bahwa perubahan Harga Batu Bara Acuan atau HBA tidak selalu diikuti kenaikan harga ekspor.
Dalam sejumlah transaksi, eksportir justru menyerap sebagian kenaikan harga melalui penurunan margin. Kondisi tersebut dinilai mencerminkan lemahnya posisi tawar Indonesia di pasar internasional, meskipun negeri ini menjadi pemasok utama.
Analisis mirror statistics juga mengindikasikan adanya risiko praktik profit shifting dan transfer pricing. Transisi Bersih menegaskan temuan itu bukan tuduhan terhadap perusahaan tertentu, melainkan sinyal ekonomi yang perlu ditindaklanjuti regulator.
“Pemerintah perlu memastikan transaksi ekspor benar-benar mencerminkan nilai pasar yang wajar agar penerimaan negara tidak tergerus,” ujar Irfan.
Usulan perbaikan tata kelola
Dalam laporannya, Transisi Bersih merekomendasikan perbaikan tata kelola perdagangan batu bara melalui beberapa langkah. Salah satunya adalah transisi bertahap dari skema domestic market obligation (DMO) menuju instrumen fiskal yang dinilai lebih transparan dan efisien.
Lembaga itu juga mengusulkan penerapan pajak ekspor saat terjadi windfall profit dengan acuan harga yang sudah disesuaikan. Selain itu, PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) disarankan diperkuat sebagai sistem intelijen komoditas untuk memverifikasi harga, kualitas, volume ekspor, hingga mendeteksi potensi manipulasi harga.
Budiawan Sidik dari Litbang Kompas menilai kajian tersebut bisa menjadi masukan penting bagi pemerintah. Ia menyebut Danantara dapat membantu mengonsolidasikan data dan memitigasi transaksi berisiko sehingga potensi kehilangan penerimaan negara bisa ditekan.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Sustain Tata Mustasya mendorong pemerintah mempertimbangkan pungutan tambahan, termasuk biaya ekspor batu bara. Menurutnya, kebijakan seperti itu dapat menambah penerimaan negara sekaligus menjadi disinsentif bagi produksi batu bara demi mendukung transisi energi.
Source: mediaindonesia.com






