51 Saham HSC Disaring BEI, Ini Daftar Emiten yang Langsung Tersisih dari LQ45 hingga IDX80

Author: Qoo Media

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi merilis 51 saham yang masuk kategori High Shareholding Concentration atau HSC. Status itu membuat saham-saham tersebut otomatis keluar dari indeks utama seperti LQ45, IDX30, hingga IDX80.

Daftar ini menjadi perhatian karena BEI juga memperkenalkan kriteria baru bernama Price Impact Ratio untuk menyaring saham dengan kapitalisasi pasar di atas Rp10 triliun. Dalam penjelasan yang dikutip mediaindonesia.com, Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyebut penambahan itu terdiri dari 37 saham baru yang melengkapi 14 saham yang sudah lebih dulu masuk daftar HSC.

Bagaimana saham masuk radar HSC

Kriteria Price Impact Ratio memperhitungkan perubahan harga saham terhadap velocity. Sementara itu, velocity dihitung dari rata-rata volume transaksi dibandingkan dengan jumlah saham yang beredar di publik atau free float.

Artinya, saham dengan transaksi yang rendah tetapi perubahan harga yang besar bisa menghasilkan Price Impact Ratio tinggi. Kondisi seperti itu menjadi sinyal bahwa saham tersebut perlu masuk screening HSC.

51 saham yang masuk kategori HSC

No Kode Nama Emiten
1 AGII PT Samator Indo Gas Tbk
2 BREN PT Barito Renewables Energy Tbk
3 DSSA PT Dian Swastatika Sentosa Tbk
4 IFSH PT Ifishdeco Tbk
5 MGLV PT Panca Anugrah Wisesa Tbk
6 RLCO PT Abadi Lestari Indonesia Tbk
7 ROCK PT Rockfields Properti Indonesia Tbk
8 SOTS PT Satria Mega Kencana Tbk
9 WBSA PT BSA Logistics Indonesia Tbk
10 TCPI PT Transcoal Pacific Tbk
11 MGRO PT Mahkota Group Tbk
12 SATU PT Kota Satu Properti Tbk
13 DGWG PT Delta Giri Wacana Tbk
14 HATM PT Habco Trans Maritima Tbk
15 DCII PT DCI Indonesia Tbk
16 BYAN PT Bayan Resources Tbk
17 DNET PT Indoritel Makmur Internasional Tbk
18 MORA PT Ekamas Mora Republik Tbk
19 SRAJ PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk
20 BNLI PT Bank Permata Tbk
21 BINA PT Bank Ina Perdana Tbk
22 PGUN PT Pradiksi Gunatama Tbk
23 SOHO PT Soho Global Health Tbk
24 RISE PT Jaya Sukses Makmur Sentosa Tbk
25 FAPA PT FAP Agri Tbk
26 SILO PT Siloam International Hospitals Tbk
27 BBSI PT Krom Bank Indonesia Tbk
28 BTPN PT Bank SMBC Indonesia Tbk
29 STTP PT Siantar Top Tbk
30 MLPT PT Multipolar Technology Tbk
31 GEMS PT Golden Energy Mines Tbk
32 BELI PT Global Digital Niaga Tbk
33 MPRO PT Maha Properti Indonesia Tbk
34 PRAY PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk
35 SMAR PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk
36 CMNT PT Cemindo Gemilang Tbk
37 MKPI PT Metropolitan Kentjana Tbk
38 KONI PT Perdana Bangun Pusaka Tbk
39 YUPI PT Yupi Indo Jelly Gum Tbk
40 FITT PT Hotel Fitra International Tbk
41 ALII PT Ancara Logistics Indonesia Tbk
42 KING PT Hoffmen Cleanindo Tbk
43 FILM PT MD Entertainment Tbk
44 ELPI PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk
45 POLU PT Golden Flower Tbk
46 LIFE PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk
47 MCOL PT Prima Andalan Mandiri Tbk
48 BNII PT Bank Maybank Indonesia Tbk
49 BBHI PT Allo Bank Indonesia Tbk
50 MEGA PT Bank Mega Tbk
51 CMNP PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk

Evaluasi dilakukan kuartalan

BEI akan mengevaluasi daftar saham HSC ini setiap tiga bulan atau kuartalan. Siklus itu mengikuti jadwal evaluasi indeks utama yang berlaku di bursa.

Jeffrey mengatakan screening ini bertujuan menjaga transparansi dan perlindungan investor. Saham dengan free float yang tipis dinilai lebih rentan terhadap volatilitas harga yang tidak wajar, sehingga pengawasan tetap akan dilakukan terhadap potensi faktor pemicu lainnya.

Dalam pernyataannya yang dikutip mediaindonesia.com, Jeffrey menegaskan, “Atas saham-saham inilah kami akan melakukan screening terhadap potensi ada atau tidaknya high shareholding concentration. Tentu trigger factors lain yang terkait dengan kegiatan pengawasan itu akan tetap dilakukan.”

Daftar ini sekaligus menunjukkan bahwa perubahan komposisi indeks kini tidak hanya soal kapitalisasi atau likuiditas, tetapi juga soal pola kepemilikan dan dampaknya terhadap pergerakan harga. Bagi investor, data HSC menjadi sinyal penting untuk membaca risiko saham yang masuk radar pengawasan BEI.

Source: mediaindonesia.com
Terbaru