BP BUMN resmi menunjuk Letnan Jenderal TNI (Purn.) Teguh Arief Indratmoko sebagai Direktur Utama Perum Peruri yang baru per 15 Juli 2026. Penunjukan ini langsung menarik perhatian karena Peruri memegang fungsi penting dalam menjaga keamanan pencetakan uang Rupiah dan dokumen sekuritas negara.
Menurut Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, keputusan tersebut diambil berdasarkan kebutuhan organisasi. Pergantian pucuk pimpinan ini menjadi bagian dari penataan ulang jajaran manajemen Peruri di tengah tuntutan penguatan aspek keamanan perusahaan.
Siapa Teguh Arief Indratmoko
Teguh Arief Indratmoko lahir di Banyumas, Jawa Tengah, pada 19 September 1965. Ia meniti karier militer setelah lulus dari Akademi Militer pada 1988 dari kecabangan Infanteri.
Setelah lulus, ia ditempatkan di Kopassus dan pernah bertugas dalam Operasi Seroja di Timor-Timur pada masa awal dinasnya. Dalam perjalanan kariernya, Teguh banyak memegang jabatan di bidang pengamanan dan intelijen.
| Jabatan | Periode | Keterangan |
|---|---|---|
| Wakil Komandan Paspampres | Tidak disebutkan | Bertanggung jawab atas pengamanan presiden dan wakil presiden |
| Asisten Intelijen (Asintel) Kasad | 2020–2021 | Menangani bidang intelijen Angkatan Darat |
| Pangdam Iskandar Muda | 2018–2020 | Memimpin komando teritorial di Aceh |
| Danpusterad | 2021 | Menjabat setelah meraih pangkat Letnan Jenderal |
| Danjen Akademi TNI | 2022–2023 | Jabatan terakhir sebelum pensiun |
Selain itu, ia juga pernah menjadi Perwira Staf Ahli Tk. III Bidang Intekmil dan Siber Panglima TNI. Dalam karier teritorial, Teguh juga sempat memimpin Kodam Iskandar Muda di Aceh pada kurun waktu 2018–2020.
Perubahan Manajemen Peruri
Koordinator Corporate Communication & TJSL Peruri, Yahdi Lil Ihsan, mengonfirmasi perubahan susunan manajemen tersebut kepada www.liputan6.com. Ia menyebut Teguh menggantikan Dwina Septiani Wijaya di posisi Direktur Utama, sementara posisi Ketua Dewan Pengawas kini diisi Geerhan Lantara.
Yahdi juga menjelaskan bahwa perubahan itu sesuai dengan SK BP BUMN per tanggal 15 Juli 2026. Ketetapan tersebut tertuang dalam SK BP BUMN Nomor 345 Tahun 2026 dan SK Nomor 346 Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Direktur Utama serta Ketua Dewan Pengawas Peruri.
Selain Teguh, Geerhan Lantara juga merupakan purnawirawan TNI yang pernah menjabat sebagai Inspektur Jenderal TNI. Pergantian ini menandai susunan baru di tubuh Peruri yang kini dipimpin dua figur berlatar militer.
Dengan rekam jejak di pengamanan presiden, intelijen, dan komando teritorial, Teguh masuk ke Peruri pada saat perusahaan pelat merah itu menempatkan keamanan sebagai kebutuhan utama. Langkah BP BUMN tersebut menunjukkan pentingnya penguatan aspek strategis di balik pencetakan uang dan dokumen negara.
