Mahasiswa Diajak Kenali Pindar Legal di Kampus agar Tak Terjerat Pinjol Ilegal

Mahasiswa menjadi salah satu kelompok yang perlu semakin waspada terhadap tawaran pinjaman online ilegal. Di tengah penggunaan layanan keuangan digital yang makin luas, kemampuan membedakan platform pendanaan legal dan layanan ilegal menjadi perlindungan awal agar tidak terjebak utang yang merugikan.

PT Indosaku Digital Teknologi atau Indosaku memperluas edukasi ke kampus melalui program literasi keuangan digital sepanjang semester I 2026. Kegiatan ini menyoroti pengelolaan dana, keamanan data pribadi, risiko siber, hingga pentingnya membangun rekam jejak finansial yang positif.

Indosaku merupakan penyelenggara layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau LPBBTI yang berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan. Program edukasi tersebut dijalankan bersama Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia melalui program Pindar Mengajar.

Membedakan Pindar Legal dan Pinjol Ilegal

Materi utama yang dibawa ke lingkungan perguruan tinggi adalah pemahaman tentang perbedaan antara platform pendanaan legal, yang disebut Pindar, dengan pinjaman online ilegal. Perbedaan ini penting karena legalitas penyelenggara berkaitan dengan kepatuhan terhadap regulasi dan perlindungan bagi pengguna.

Mahasiswa juga diajak memahami bahwa penggunaan layanan digital tidak cukup hanya berorientasi pada kemudahan memperoleh dana. Pengguna perlu mempertimbangkan kemampuan membayar, tujuan penggunaan dana, keamanan informasi pribadi, serta risiko utang yang tidak produktif.

KampusWaktu KegiatanFokus Edukasi
Universitas Nahdlatul Ulama YogyakartaMei 2026Tren literasi keuangan, keamanan data pribadi, dan mitigasi risiko siber
Universitas Islam MalangJuni 2026Perbedaan Pindar legal dan pinjol ilegal, rekam jejak finansial, serta pengelolaan dana digital
Kampus Bisnis Umar Usman BSD, Tangerang SelatanLegalitas layanan pendanaan digital dan pembukuan keuangan dasar

Di Universitas Nahdlatul Ulama Yogyakarta, mahasiswa mendapat materi mengenai tren indeks literasi keuangan nasional beserta proyeksinya hingga 2026. Sesi tersebut juga membahas langkah mitigasi risiko siber saat menggunakan layanan keuangan digital.

Perlindungan data pribadi menjadi perhatian karena informasi pengguna dapat menjadi sasaran penyalahgunaan di ruang digital. Mahasiswa didorong untuk memahami pentingnya menjaga data sebagai bagian dari kebiasaan bertransaksi secara aman.

Sementara itu, kegiatan di Universitas Islam Malang menempatkan pembahasan tentang Pindar legal dan pinjol ilegal sebagai fokus utama. Peserta juga dibekali pemahaman mengenai cara membangun rekam jejak finansial yang baik serta mengelola dana digital secara bijak.

Pembukuan untuk Mahasiswa yang Berminat Berwirausaha

Di Kampus Bisnis Umar Usman BSD, Tangerang Selatan, Indosaku mengusung kampanye bertajuk Pinjol vs Pindar: Cerdas Memilih. Selain membahas legalitas layanan pendanaan digital, kegiatan tersebut memberikan pelatihan pembukuan keuangan dasar.

Pelatihan ini ditujukan bagi mahasiswa yang banyak memiliki minat berwirausaha. Kemampuan menyusun pembukuan secara disiplin dipandang penting untuk menjaga kestabilan keuangan dan kesehatan arus kas usaha.

Literasi Keuangan Digital tidak hanya menyangkut kemampuan memakai aplikasi atau mengakses layanan berbasis teknologi. Pemahaman itu juga mencakup kemampuan mengambil keputusan finansial secara terukur dan menghindari tawaran pendanaan yang berisiko.

Penagihan Harus Beretika

Selain program edukasi, Indosaku menegaskan komitmennya menjalankan praktik penagihan yang profesional. Perusahaan menyatakan menolak tindakan kasar, intimidatif, pelecehan, kekerasan, maupun praktik lain di luar standar operasional prosedur penagihan.

Menurut perusahaan, seluruh tim penagihan mendapat pelatihan agar setiap interaksi dengan pengguna mengedepankan rasa hormat, transparansi, dan kepatuhan pada ketentuan hukum. Praktik ini disebut selaras dengan regulasi OJK serta kode etik AFPI.

Direktur Utama Indosaku Yulvina Napitupulu mengatakan ekosistem fintech yang sehat membutuhkan dua fondasi yang berjalan beriringan. Fondasi tersebut adalah pengguna yang memiliki pemahaman finansial memadai dan penyelenggara yang menjalankan operasional secara bertanggung jawab.

“Di Indosaku, kami percaya bahwa ekosistem fintech yang sehat harus berdiri di atas dua pilar yang seimbang: pengguna yang cerdas dan teredukasi, serta penyelenggara yang beroperasi secara etis dan bertanggung jawab,” ujar Yulvina.

Ia menambahkan rangkaian edukasi di sejumlah kampus merupakan bagian dari upaya membentuk pengguna layanan keuangan digital yang lebih cerdas. Di saat yang sama, perusahaan menyatakan tetap berkomitmen mematuhi SOP penagihan reguler sebagai bagian dari Perlindungan Konsumen.

Source: mediaindonesia.com
Terkait