Menang di WTO, Kemendag Selamatkan Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa

Author: Qoo Media

Kementerian Perdagangan menyatakan telah menyelamatkan akses pasar ekspor Indonesia senilai 437 juta dolar AS, atau sekitar Rp7,34 triliun, setelah memenangkan sejumlah sengketa melawan Uni Eropa di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Nilai tersebut menjadi penting karena menyangkut komoditas strategis yang menopang daya saing ekspor Indonesia.

Kemenangan sengketa itu mencakup biodiesel, baja nirkarat atau stainless steel, serta produk sawit. Menteri Perdagangan Budi Santoso menilai hasil tersebut memperkuat posisi Indonesia di tengah tensi perdagangan global yang meningkat.

Komoditas yang Dipertahankan

Budi menyampaikan capaian itu dalam rapat di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Jumat (17/7/2026). Ia menegaskan bahwa jalur sengketa WTO menjadi salah satu instrumen untuk menjaga pasar produk nasional di Eropa.

“Di panggung internasional, Kementerian Perdagangan juga berhasil memenangkan berbagai sengketa dagang di WTO melawan Uni Eropa, mulai dari komoditas biodiesel, baja nirkarat, hingga produk sawit, dan menyelesaikan berbagai hambatan perdagangan di luar negeri,” ujar Budi.

Menurut Budi, akses pasar ekspor yang berhasil dipertahankan dari rangkaian penyelesaian sengketa itu setara Rp7,34 triliun. Informasi tersebut juga dilaporkan oleh www.suara.com dalam pemberitaan mengenai paparan Kemendag di DPR.

Aspek Rincian Nilai atau Status
Akses pasar ekspor yang diselamatkan Hasil kemenangan sengketa dagang melawan Uni Eropa di WTO 437 juta dolar AS atau sekitar Rp7,34 triliun
Komoditas terkait Biodiesel, baja nirkarat, dan produk sawit Komoditas strategis Indonesia
Perlindungan perdagangan domestik BMTP dan BMAD pada produk tertentu Menjaga industri dari tekanan perdagangan tidak sehat

Perjanjian Dagang Didorong Bersamaan

Selain menempuh penyelesaian sengketa, Kemendag memperluas pasar melalui percepatan perjanjian perdagangan internasional sepanjang 2025. Langkah ini menjadi bagian dari strategi untuk membuka peluang ekspor di lebih banyak negara.

Sejumlah kesepakatan yang didorong meliputi Indonesia-Peru Comprehensive Economic Partnership Agreement atau CEPA dan Indonesia-Canada CEPA. Pemerintah juga mencatat peningkatan ASEAN Trade in Goods Agreement, ASEAN-China Free Trade Area, serta Indonesia-Eurasian Economic Union Free Trade Agreement.

Perluasan pasar ekspor merupakan satu dari tiga program prioritas Kemendag. Fokusnya mencakup penguatan diplomasi perdagangan, pembukaan pasar di negara nontradisional, serta promosi dan penyebaran informasi ekspor kepada pelaku usaha nasional.

“Perluasan pasar ekspor diarahkan pada penguatan diplomasi perdagangan, pembukaan pasar baru di negara nontradisional, serta peningkatan promosi dan penyebaran informasi ekspor,” kata Budi. Strategi ini diposisikan sebagai pelengkap upaya mempertahankan pasar yang telah diakses Indonesia.

Industri Dalam Negeri Ikut Dilindungi

Di pasar domestik, pemerintah memperkuat instrumen trade remedies atau perlindungan perdagangan. Kebijakan Bea Masuk Tindakan Pengamanan diterapkan terhadap sektor tekstil dan produk tekstil, termasuk benang, kain kapas, serta produk keramik.

Produk hot rolled plate dan nylon film juga mendapatkan perlindungan melalui kebijakan Bea Masuk Anti Dumping. Kebijakan tersebut ditujukan untuk menjaga industri dalam negeri dari praktik perdagangan yang tidak sehat.

Rangkaian diplomasi, pembukaan pasar, dan kebijakan perlindungan perdagangan turut mengiringi kinerja perdagangan Indonesia sepanjang 2025. Kemendag mencatat surplus neraca perdagangan Januari–Desember 2025 sebesar 41,05 miliar dolar AS.

Indikator Perdagangan 2025 Capaian
Surplus neraca perdagangan Januari–Desember 41,05 miliar dolar AS
Pertumbuhan ekspor riil barang dan jasa 7,03 persen
Pertumbuhan ekspor nonmigas 7,66 persen
Rasio ekspor jasa terhadap PDB 3,03 persen

Pertumbuhan ekspor riil barang dan jasa tercatat 7,03 persen, sementara ekspor nonmigas tumbuh 7,66 persen. Rasio ekspor jasa terhadap produk domestik bruto mencapai 3,03 persen pada periode yang sama.

Budi menilai capaian tersebut memperlihatkan kontribusi diplomasi perdagangan, pembukaan pasar baru, dan penguatan perlindungan perdagangan terhadap ekonomi nasional. Kemendag menyatakan akan melanjutkan penguatan daya saing serta memperluas manfaat perdagangan bagi pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan.

Source: www.suara.com
Terbaru