Pelaku UMKM dinilai menjadi kelompok usaha yang paling cepat merasakan tekanan ketika harga bahan baku naik, permintaan melemah, atau distribusi terganggu. Kondisi itu terjadi karena banyak usaha kecil belum memiliki bantalan keuangan yang cukup untuk menghadapi kebutuhan mendadak.
Pemerintah pun memperkuat akses modal bagi usaha mikro dengan menurunkan bunga pinjaman melalui Pusat Investasi Pemerintah atau PIP. Bunga pembiayaan yang sebelumnya mencapai 22,5 persen kini ditetapkan menjadi 8 persen bagi pelaku usaha mikro.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai pembiayaan yang lebih terjangkau penting untuk menjaga ketahanan ekonomi masyarakat. Menurutnya, ukuran pertumbuhan ekonomi harus terasa langsung dalam aktivitas usaha sehari-hari, mulai dari warung hingga hasil pertanian.
“Ketika harga bahan baku naik, permintaan turun, distribusi terganggu atau ada kebutuhan mendadak, mereka tidak punya bantalan yang tebal,” ujar Purbaya. Pernyataan itu menggambarkan kerentanan UMKM ketika menghadapi gejolak ekonomi di level operasional.
Kontribusi besar, tantangan modal masih kuat
UMKM memegang peran besar dalam perekonomian Indonesia karena jumlah pelakunya mencapai sekitar 66,5 juta. Lebih dari 67 persen di antaranya merupakan usaha mikro yang menjadi basis kegiatan ekonomi di berbagai daerah.
Purbaya menyebut sektor tersebut menyumbang lebih dari 60 persen produk domestik bruto atau PDB nasional. UMKM juga menyerap hampir 117 juta tenaga kerja, sehingga gangguan pada usaha kecil dapat berpengaruh luas terhadap penghasilan masyarakat.
| Indikator | Data | Keterangan |
|---|---|---|
| Jumlah pelaku UMKM | Sekitar 66,5 juta | Pelaku usaha di Indonesia |
| Kontribusi terhadap PDB | Lebih dari 60 persen | Sumbangan UMKM terhadap ekonomi nasional |
| Penyerapan tenaga kerja | Hampir 117 juta orang | Tenaga kerja yang diserap sektor UMKM |
| Penyaluran pembiayaan PIP | Rp65 triliun | Sejak 2017 hingga Juni 2026 |
Data tersebut menunjukkan besarnya peran UMKM, tetapi akses terhadap layanan keuangan formal masih menjadi pekerjaan besar. Purbaya mengatakan banyak pelaku usaha yang sebelumnya belum terjangkau layanan perbankan.
Menurut laporan www.viva.co.id, pemerintah melalui PIP telah menyalurkan pembiayaan Rp65 triliun sejak 2017 hingga Juni 2026. Dana tersebut telah menjangkau 14,9 juta pelaku usaha di berbagai wilayah Indonesia.
Penurunan bunga pinjaman menjadi 8 persen diarahkan agar pembiayaan lebih ringan bagi usaha mikro yang membutuhkan modal kerja. Kebijakan itu juga diharapkan memberi ruang lebih besar bagi pelaku usaha untuk menghadapi perubahan biaya bahan baku dan kondisi pasar.
Ekonomi harus terasa di tingkat usaha
Purbaya mengaitkan penguatan UMKM dengan ketahanan ekonomi nasional yang pada kuartal I-2026 tumbuh 5,61 persen. Angka tersebut disebut menjadi pertumbuhan tertinggi sejak 2014, tetapi ia menekankan bahwa masyarakat melihat hasilnya dari kondisi usaha dan pendapatan mereka.
“Angka-angka itu penting, tetapi masyarakat tidak memikirkan statistik ekonomi, mereka tanyanya warung ramai enggak, hasil tani ada pasarnya enggak, penghasilan cukup atau enggak,” kata Purbaya. Karena itu, akses pembiayaan menjadi salah satu instrumen yang dinilai penting agar pertumbuhan ekonomi tidak berhenti pada angka makro.
APBN 2026 disebut diarahkan untuk mendukung delapan agenda prioritas nasional, termasuk pemberdayaan UMKM. Penguatan pembiayaan melalui PIP menjadi bagian dari upaya memperluas kesempatan usaha bagi kelompok yang selama ini sulit mengakses modal perbankan.
Source: www.viva.co.id






