Bansos Berpeluang Dicairkan di Koperasi Merah Putih, Kemensos Mulai Simulasi

Author: Qoo Media

Kementerian Sosial tengah menyiapkan kemungkinan baru dalam penyaluran bantuan sosial, yakni melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang telah beroperasi. Skema ini masih berada pada tahap penjajakan dan simulasi untuk menentukan pola layanan yang paling sesuai bagi penerima manfaat.

Peluang tersebut mencakup pencairan bantuan tunai hingga pembelanjaan bantuan di koperasi. Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan pelaksanaannya akan diuji di sejumlah lokasi sebelum diterapkan lebih luas.

“Ke depan ini sedang kita jajaki, sedang kita simulasikan untuk penyaluran bansos di Koperasi Desa Merah Putih yang sudah beroperasi,” ujar Saifullah Yusuf usai Sidang Kabinet Paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin. Ia menegaskan pemerintah masih akan menilai bentuk penyaluran yang paling cocok dan terbaik.

Dua Skema Bantuan yang Dikelola Kemensos

Kemensos memiliki dua jenis bantuan sosial utama yang selama ini disalurkan melalui mekanisme berbeda. Bantuan tersebut adalah Bantuan Pangan Non-Tunai atau BPNT serta bantuan tunai bersyarat Program Keluarga Harapan atau PKH.

Jenis Bantuan Bentuk Bantuan Mekanisme yang Disebut
BPNT Bantuan pangan non-tunai Disalurkan melalui transfer bank
PKH Bantuan tunai bersyarat Selama ini melalui PT Pos Indonesia dan bank Himbara

Menurut penjelasan Mensos, bantuan tunai PKH berpotensi dicairkan melalui KDKMP yang memiliki gerai bank-bank Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara. Kemungkinan itu membuat koperasi dapat mengambil peran sebagai titik layanan yang lebih dekat dengan penerima manfaat.

Selain pencairan, penerima manfaat juga berpeluang menggunakan bantuannya untuk berbelanja di KDKMP. “Bisa jadi juga membelanjakan bansos-nya di KDKMP,” kata Saifullah Yusuf.

Uji Coba Ditargetkan Dimulai Agustus

Kemensos telah berkoordinasi dengan Kementerian Koperasi dan sejumlah pihak terkait untuk menyiapkan penyaluran melalui berbagai lokasi KDKMP. Koordinasi itu dilakukan sebelum skema tersebut diuji di beberapa tempat.

Pada Rabu (15/7), Mensos menyampaikan bahwa target uji coba diarahkan berlangsung pada Agustus. Tahap percobaan ini akan menjadi penentu bagi pemerintah dalam memilih mekanisme penyaluran yang dinilai paling efektif.

Rencana itu merupakan bagian dari dukungan kementerian dan lembaga terhadap penguatan implementasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Arahan tersebut datang dari Presiden Prabowo Subianto dalam upaya mempercepat pembentukan dan pengoperasian koperasi di tingkat desa serta kelurahan.

Dasar Aturan dan Peran Koperasi

Penyaluran bantuan melalui koperasi didasarkan pada Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Instruksi itu juga mendorong penerima manfaat bantuan sosial untuk menjadi anggota KDKMP.

Dalam aturan tersebut, Kemensos diminta memfasilitasi pemasaran dan promosi produk hasil penerima manfaat program pemberdayaan sosial melalui KDKMP. Dengan demikian, koperasi tidak hanya dipersiapkan sebagai jalur layanan bantuan, tetapi juga sebagai ruang pemasaran produk masyarakat penerima program.

Data Kementerian Koperasi yang dikutip mediaindonesia.com menunjukkan 15.845 KDKMP telah selesai dibangun hingga pertengahan Juli 2026. Pada periode yang sama, sebanyak 19.539 koperasi masih berada dalam proses pembangunan.

Jumlah koperasi yang telah beroperasi akan menjadi faktor penting dalam pelaksanaan simulasi penyaluran bansos. Kemensos akan menguji lokasi yang tersedia untuk melihat bentuk layanan yang paling tepat bagi penerima manfaat.

Source: mediaindonesia.com
Terbaru