Koleksi tas, jam tangan, dan perhiasan mewah kini semakin dipandang sebagai aset yang dapat dicairkan saat pemilik membutuhkan dana tunai. Perubahan ini mendorong minat terhadap transaksi jual putus langsung, terutama karena prosesnya lebih cepat dibandingkan konsinyasi.
Dalam skema ini, pemilik tidak perlu menunggu barang terjual kepada pembeli berikutnya selama berbulan-bulan. Proses pengecekan serta pencairan dana dapat dilakukan dalam kisaran 30 hingga 60 menit setelah aset dinilai dan diverifikasi.
Tren pencairan aset fesyen mewah muncul di tengah fluktuasi perputaran ekonomi, ketika pemilik koleksi bernilai tinggi mencari sumber likuiditas yang lebih praktis. Barang yang semula disimpan sebagai koleksi dapat dialihkan menjadi dana tunai tanpa harus melewati proses penjualan konvensional yang panjang.
Nilai barang mewah di pasar sekunder juga dapat sangat besar, bergantung pada merek, kondisi, kelangkaan, dan riwayat kepemilikannya. Salah satu gambaran terlihat dalam lelang Sotheby’s di Paris pada 2025, ketika tas Hermès Birkin peninggalan aktris Jane Birkin terjual seharga Rp163 miliar.
Jual Putus Menawarkan Kepastian Waktu
Sistem konsinyasi masih menjadi salah satu jalur penjualan barang purnajual, tetapi pencairan dana baru terjadi setelah barang menemukan pembeli. Situasi tersebut bisa menjadi kendala bagi pemilik yang membutuhkan dana lebih cepat atau tidak ingin menunggu ketidakpastian waktu penjualan.
Model transaksi jual putus menawarkan pendekatan berbeda karena penjual menerima pembayaran setelah kesepakatan nilai tercapai. Penilaian yang akurat tetap menjadi unsur penting agar harga aset mencerminkan nilai wajarnya di pasar global.
Product Specialist ALLU, Taku Matsumoto, mengatakan fluktuasi ekonomi ikut mendorong kebutuhan akan pilihan pencairan dana yang lebih langsung. “Fluktuasi ekonomi mendorong munculnya layanan transaksi jual putus secara langsung sebagai alternatif pencairan dana yang berbeda dengan sistem konsinyasi,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Rabu, 22 Juli 2026.
| Aspek | Informasi |
|---|---|
| Waktu proses | Pengecekan dan pencairan dana 30 hingga 60 menit |
| Jenis aset | Tas, jam tangan, dan perhiasan bermerek Eropa |
| Kondisi barang | Dapat diterima tanpa kotak, tanpa bukti pembelian, atau dengan lecet pemakaian |
| Cakupan layanan | 17 gerai di sejumlah kota di Indonesia |
Penilaian dan Privasi Menjadi Pertimbangan
Menurut www.medcom.id, ALLU menjalankan skema transaksi langsung melalui Valuence Holdings Inc. dengan kemitraan bersama PT Mastro Luxe Indonesia. Proses penilaian melibatkan tenaga penaksir bersertifikasi internasional asal Jepang untuk menentukan nilai wajar aset.
Kriteria penerimaan tidak hanya mencakup barang yang masih lengkap dengan kemasan dan bukti pembelian. Tas, jam tangan, atau perhiasan bermerek Eropa yang memiliki bekas pemakaian juga dapat melalui proses pemeriksaan, termasuk barang tanpa kotak maupun dokumen pembelian.
Faktor keamanan turut menjadi pertimbangan bagi masyarakat urban yang membawa barang bernilai puluhan juta rupiah. Karena itu, layanan personal secara privat disediakan agar verifikasi orisinalitas dapat dilakukan di lokasi yang ditentukan pelanggan.
Model layanan tersebut ditujukan untuk mengakomodasi kebutuhan waktu sekaligus privasi pemilik aset. Dengan pemeriksaan di lokasi pilihan pelanggan, pemilik koleksi tidak selalu harus membawa barang bernilai tinggi saat beraktivitas di kawasan perkotaan.
Jaringan Gerai dan Siklus Pakai yang Lebih Panjang
ALLU memiliki lebih dari 170 toko yang tersebar di 17 negara, termasuk Amerika Serikat, Prancis, Hong Kong, Singapura, Thailand, dan Korea Selatan. Di Indonesia, layanan ini tercatat tersedia di 17 titik gerai di Jakarta, Surabaya, Bandung, Bali, Semarang, Makassar, dan Medan.
Selain aspek likuiditas, transaksi barang purnajual turut berkaitan dengan upaya memperpanjang usia pakai produk fesyen. Barang yang kembali digunakan atau berpindah tangan dapat mengurangi kebutuhan untuk segera menggantinya dengan produk baru.
Taku mengatakan siklus penggunaan yang lebih panjang dapat membantu menekan volume limbah dari industri pakaian global. “Hal ini sekaligus memberikan wawasan kepada masyarakat bahwa merawat dan memindahtangankan koleksi fesyen berkontribusi langsung pada penerapan ekonomi sirkular,” tuturnya.
Source: www.medcom.id






