Wacana pembentukan Dewan Pengawas Badan Gizi Nasional (BGN) mencuat setelah pergantian pimpinan lembaga tersebut. Kepala BGN yang baru, Sudaryono, menyatakan pengawasan tambahan akan menjadi hal yang baik selama lembaga tetap bekerja secara benar.
Sudaryono juga membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut memantau jalannya kerja BGN. Ia meminta setiap dugaan hal yang tidak benar agar dapat dilaporkan, bukan dibiarkan tanpa tindak lanjut.
Pernyataan itu disampaikan Sudaryono dalam konferensi pers di kantor BGN, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/7/2026). Saat itu, ia mengaku belum menerima informasi lebih lanjut mengenai rencana pembentukan Dewan Pengawas BGN.
“Dewan Pengawas saya belum dapat informasi lebih lanjut. Ya tentu saja kita sih intinya kerja benar, ada Dewan Pengawas tentu saja lebih baik,” ujar Sudaryono.
Menurut Sudaryono, keberadaan pengawas tidak mengubah prinsip utama yang ingin dijalankan di BGN. Fokusnya tetap pada pelaksanaan tugas secara benar di tengah perhatian terhadap lembaga tersebut.
Ia menilai pengawasan tidak harus terbatas pada satu unsur resmi saja. Masyarakat, termasuk pihak yang mengetahui adanya persoalan, juga dapat berperan dalam memberikan laporan.
“Anda semua ini kan boleh juga jadi pengawas. Kalau ada hal yang enggak bener ya boleh untuk dilaporkan, gitu,” kata Sudaryono.
Ia menegaskan keterbukaan itu berlaku bagi siapa saja yang ingin menyampaikan laporan mengenai dugaan penyimpangan. Sudaryono menyatakan dirinya membuka diri terhadap masukan dan pengawasan tersebut.
Pergantian Kepala BGN
Wacana Dewan Pengawas muncul di tengah pergantian kepemimpinan di Badan Gizi Nasional. Sudaryono menggantikan Nanik S Deyang yang mengundurkan diri dari jabatan Kepala BGN karena sakit.
Setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BGN, Sudaryono langsung memimpin rapat bersama jajaran pimpinan lembaga itu. Rapat tersebut dilakukan untuk memastikan kesinambungan pelaksanaan Program Makan.
Nanik S Deyang sebelumnya menyampaikan kemungkinan Presiden Prabowo membentuk Dewan Pengawas. Pernyataan itu ia tulis melalui unggahan di akun Facebook resminya pada Rabu (22/7/2026).
Dalam unggahannya, Nanik menyebut ada kemungkinan dirinya diminta menjadi ketua dewan pengawas. Ia juga menyampaikan bahwa peran tersebut, bila terwujud, tidak berhubungan dengan urusan memegang uang.
“Kemungkinan presiden akan membentuk dewan pengawas dimana saya disuruh menjadi ketua dewan pengawasnya,” tulis Nanik. Ia menambahkan, “kalau mencereweti kayaknya masih bisa yg penting tidak berhubungan dengan pegang uang, sumpah trauma akut”.
Hingga pernyataan Sudaryono disampaikan, belum ada informasi lebih lanjut yang ia terima mengenai bentuk maupun tindak lanjut pembentukan Dewan Pengawas BGN. Namun, ia menegaskan pengawasan dari unsur resmi maupun publik akan diterima sebagai bagian dari keterbukaan kerja lembaga.
