Siklus Tahunan Pinjaman Online Lesu Setelah Tersengat Momentum Lebaran

Author: Qoo Media

Momentum Lebaran menjadi hari-hari yang dinanti-nanti masyarakat, bukan hanya dari aspek sosial dan budaya, tetapi juga dari segi ekonomi. Setiap tahun, momentum ini memicu peningkatan pada penyaluran pinjaman online atau peer-to-peer (P2P) lending di Indonesia. Namun, pasca Lebaran, pertumbuhan yang positif tersebut justru diikuti oleh penurunan yang signifikan dalam kinerja pinjaman online. Hal ini terutama terbukti dengan meningkatnya tingkat kredit macet, atau TWP90, dua hingga tiga bulan setelah Lebaran.

Menurut Nailul Huda, Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), siklus tahunan ini memang memberikan gambaran jelas tentang fluktuasi dalam permintaan pinjaman. Ia menjelaskan bahwa setelah periode permintaan tinggi yang dipicu oleh Lebaran, ada kecenderungan untuk mengalami peningkatan kredit macet. “Ketika pertumbuhannya tinggi, pasti akan terjadi peningkatan potensi gagal bayar di bulan kedua atau ketiga pasca kenaikan tersebut,” ujarnya.

Data yang diperoleh juga menunjukkan bahwa outstanding pembiayaan pinjaman online per Maret 2025 mengalami pertumbuhan yang positif, yaitu sebesar 28,72% year on year (YoY) dan mencapai Rp80,02 triliun. Namun, sebulan setelahnya, angka ini menunjukkan tanda-tanda melambat, menjadi 29,01% YoY dengan total outstanding sebesar Rp80,94 triliun dan diiringi oleh kenaikan TWP90 menjadi 2,93%. Menarik untuk dicatat bahwa pada April 2025, pertumbuhan outstanding kembali terpantau turun menjadi 27,93% dengan TWP90 meloncat ke level 3,19%.

Saat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengawasi adanya beberapa platform pinjaman online yang mencatatkan TWP90 di atas ambang batas yang ditentukan, yaitu 5%. Menurut Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), kontribusi perusahaan pinjaman online dengan TWP90 yang tinggi tersebut hanya berkisar antara 0,10% hingga 0,15% dari total TWP90 nasional. Walaupun jumlah perusahaan pinjol yang terdaftar telah mencapai 96, situasi ini menunjukkan bahwa meskipun ada permasalahan, skala dampaknya kepada industri secara keseluruhan bisa dibilang terbatas.

Namun, situasi ini menimbulkan pertanyaan kritis mengenai penyebab meningkatnya kredit macet. Huda berpendapat bahwa dalam beberapa kasus, kredit macet ini dapat disebabkan oleh fluktuasi dalam sektor ekonomi riil yang sedang bergejolak. “Jika kita tidak cermat dalam mengawasi perusahaan tersebut, makin banyak platform pinjaman yang akan mengalami masalah serupa,” tuturnya.

Melihat kondisi ini, ia menyarankan agar OJK melakukan assessment untuk mengetahui apakah kegagalan ini dipicu oleh faktor eksternal, seperti kondisi ekonomi yang melemah, atau disebabkan oleh kesalahan manajemen di dalam perusahaan itu sendiri. “Jika ada kesalahan manajemen, saya khawatir yang terjadi adalah potensi gagal bayar akan meningkat. Bahkan dalam kondisi tertentu, gagal bayar bisa mencapai lebih dari 50%,” jelas Huda.

Kekhawatiran tersebut bukanlah tanpa dasar. Beberapa platform pinjaman online yang bangkrut di masa lalu menunjukkan bagaimana pengelolaan yang buruk dapat berakibat fatal. Ini menjadi peringatan bagi perusahaan lainnya untuk meningkatkan transparansi dan tanggung jawab manajemen.

Dengan siklus tahunan yang terus bergulir, tantangan bagi industri pinjaman online tetap ada. Masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menggunakan layanan pinjaman online, sedangkan perusahaan diharapkan dapat memperbaiki kesalahan manajerial dan memitigasi risiko kredit macet. Ke depan, pengaturan yang lebih ketat oleh OJK mungkin diperlukan untuk menjaga kesehatan ekosistem pinjaman online agar tidak terjebak dalam siklus negatif ini.

Terbaru