Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengingatkan para pengusaha beras di Indonesia untuk mematuhi semua regulasi yang telah ditetapkan pemerintah. Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah kunjungan di Majene, Sulawesi Barat, saat operasi pasar murah pada Minggu (20/7/2025). Menurutnya, pelanggaran terhadap peraturan akan berakibat pada tindakan tegas, termasuk langkah hukum yang diambil oleh aparat. “Kalau tidak mau ikut aturan, maka akan ditindak. Tidak ada kompromi. Ini perintah langsung dari Bapak Presiden,” tegasnya, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap regulasi adalah suatu keharusan.
Sejak awal bulan ini, pemerintah telah mengidentifikasi 212 merek pengusaha beras yang diduga melanggar aturan. Dari jumlah tersebut, 25 kasus telah masuk dalam tahap pemeriksaan, sementara 40 hingga 45 kasus lainnya dipastikan akan diperiksa dalam waktu dekat. “Sanksinya jelas dari aparat penegak hukum. Sudah ada 212 yang kami kirim dan diproses. Sudah 25 diperiksa, dan kemungkinan 40 hingga 45 lagi akan diperiksa segera,” ungkap Amran.
Tindakan ini diambil dalam konteks menjaga stabilitas pangan nasional di tengah ketidakpastian harga beras. Menurutnya, penting untuk memastikan ketenangan masyarakat dan menjunjung kepentingan pangan negara. Amran menolak segala bentuk manipulasi harga yang dapat membahayakan ketersediaan pangan. “Kita harus jaga pangan negara kita. Jangan ada yang main-main dengan aturan,” imbuhnya.
Upaya pemerintah dalam menstabilkan harga beras juga mencakup rencana penyediaan 1,3 juta ton stok beras untuk menanggulangi lonjakan harga. Walaupun pengusaha diperbolehkan untuk meraih keuntungan, Amran menekankan bahwa mereka tidak seharusnya mengorbankan kepentingan masyarakat luas. “Anda bisa dan boleh untung, tetapi jangan mempermainkan harga,” tegasnya.
Peringatan ini muncul di tengah upaya perbaikan tata niaga beras nasional. Seiring dengan fluktuasi harga yang terjadi secara berkala, ada kekhawatiran terhadap gejolak pasar yang dapat merugikan konsumen dan produsen beras itu sendiri. Dengan strategi yang jelas dan tegas, pemerintah berharap dapat meredakan ketidakpastian dan memberikan solusi yang tepat bagi seluruh pemangku kepentingan.
Pemerintah juga berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dalam tata niaga beras. Ini mencakup langkah-langkah untuk memperbaiki sistem informasi dan pengawasan yang lebih ketat terhadap harga dan kualitas beras yang diperdagangkan. Menurut Amran, regulasi yang ketat diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang adil dan berkelanjutan di sektor pertanian, sekaligus melindungi kepentingan konsumen.
Menghadapi tantangan dalam sektor pertanian, keberhasilan pengawasan tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada peran aktif dari pihak pengusaha dalam menjalankan kegiatan usahanya dengan baik. Mentor Amran menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan pengusaha untuk mewujudkan ketahanan pangan dan stabilitas harga yang diinginkan.
Dengan langkah-langkah tegas ini, pemerintah berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi distribusi beras di seluruh Indonesia. Ini bukan hanya soal menjaga harga, tetapi juga soal menjaga kualitas hidup masyarakat yang bergantung pada pangan. Dengan begitu, diharapkan generasi masa depan dapat menikmati akses yang lebih baik terhadap pangan berkualitas dan harga yang terjangkau.







