Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa penggunaan Payment ID oleh pemerintah bukanlah bentuk pengawasan yang bersifat memata-matai masyarakat. Menurutnya, program tersebut lebih tepat dilihat sebagai upaya untuk memperbaiki sistem kebijakan, khususnya dalam penyaluran bantuan sosial dan pengawasan transaksi ekonomi.
Prasetyo menyatakan bahwa tujuan utama dari pemantauan ini adalah untuk memastikan penggunaan data berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk menjaga perlindungan data pribadi bagi masyarakat. "Jangan istilahnya itu kemudian memata-matai, agak kurang pas. Semangatnya adalah untuk memonitor, apalagi jika ada transaksi-transaksi mencurigakan," ujarnya setelah menghadiri gladi kotor perayaan HUT ke-80 RI di Istana Merdeka pada Rabu (13/8/2025).
Pemanfaatan Payment ID dalam Pengawasan Kebijakan
Dia memberikan contoh konkret yakni ditemukan beberapa penerima bantuan sosial yang tidak seharusnya mendapatkan dana tersebut, atau bahkan memanfaatkannya untuk kepentingan yang tidak sesuai tujuan pemberian bansos. Oleh karena itu, pemetaan dan identifikasi melalui Payment ID dapat membantu pemerintah mengoreksi hal-hal semacam ini guna menjaga tepat sasaran kebijakan.
Prasetyo menjelaskan bahwa teknologi yang dikembangkan pada Payment ID sudah canggih dan mampu mendeteksi sekaligus menganalisis transaksi serta aktivitas ekonomi secara akurat dan transparan. "Sekarang sulit rasanya menyembunyikan transaksi. Misalnya, belanja bahan saja kita bisa hitung berapa kegiatan ekonomi berjalan, hasilnya berapa, dan kewajiban pajaknya ke negara," tambahnya.
Kepastian Keamanan dan Transparansi Data
Terkait kekhawatiran potensi penyalahgunaan data, Prasetyo menegaskan bahwa keamanan informasi yang diolah melalui Payment ID sangat dijaga dan tidak boleh digunakan di luar regulasi yang ada. Sistem dilengkapi dengan mekanisme untuk memastikan data tersebut hanya digunakan untuk tujuan akuntabilitas dan transparansi laporan ekonomi negara.
Menurutnya, adanya laporan terbuka mengenai hasil produksi dan kegiatan ekonomi lainnya merupakan hal yang penting dan tidak bisa disepelekan. Dengan demikian, Payment ID berperan menjadi alat bantu yang mempermudah pemerintah dalam mengawal aktivitas ekonomi dan menjamin aliran bantuan pemerintah tepat sasaran.
Percepatan Perbaikan Sistem Melalui Pemantauan Data
Penggunaan Payment ID sebagai instrumen pengawasan juga merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat tata kelola data dan transaksi digital yang terus meningkat pesat. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah progresif untuk menangkal penyimpangan dan mendukung akurasi data dalam berbagai program sosial maupun fiskal.
Prasetyo menyampaikan pesan bahwa niat utama pemerintah bukan untuk mengawasi secara berlebihan, melainkan demi peningkatan kualitas layanan publik dan transparansi penggunaan anggaran negara. Dengan dukungan teknologi yang handal, diharapkan proses pengawasan dapat berjalan efektif tanpa merugikan privasi masyarakat.
Pemanfaatan Payment ID merupakan contoh bagaimana digitalisasi administrasi negara dimanfaatkan secara optimal untuk menciptakan sistem yang lebih adil dan transparan. Pemerintah berkomitmen menjaga integritas data dan memaksimalkan manfaatnya untuk kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.







