Gara-Gara PGN Batasi Pasokan Gas, Sejumlah Pabrik Terpaksa Henti Produksi

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan adanya dampak serius terhadap operasional industri domestik akibat pembatasan pasokan gas oleh PT Perusahaan Gas Negara (PGN) kepada pengguna Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT). Beberapa pabrik terpaksa menghentikan sebagian atau seluruh produksinya setelah menerima pasokan gas yang dibatasi dan tekanan gas yang tidak stabil.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, menjelaskan bahwa sejumlah sektor industri yang bergantung pada pasokan gas dengan harga kompetitif, seperti keramik, gelas kaca, baja, dan oleokimia, mengalami kendala dalam produksi. “Ada pabrik yang harus mematikan unit lini produksi. Sebagian lainnya mengganti bahan bakar dari gas ke solar untuk menjaga kelangsungan produksi. Meski solusi tersebut memungkinkan produksi tetap berjalan, biaya produksi meningkat cukup signifikan,” kata Febri.

Lebih lanjut, Febri menyebutkan bahwa akibat pembatasan pasokan tersebut, tidak tertutup kemungkinan beberapa industri mengambil langkah menghentikan produksi total, yang berpotensi menyebabkan karyawan dirumahkan. Hal ini menjadi perhatian serius Kemenperin karena dampak langsungnya dapat mengganggu rantai pasok dan juga perekonomian nasional.

Sikap Kemenperin terhadap Pembatasan Pasokan Gas

Kemenperin menilai narasi yang dibangun oleh PGN mengenai alasan pembatasan pasokan gas untuk pengguna HGBT sangat janggal. Pasokan gas untuk harga normal di atas US$15 per MMBTU disebut dalam kondisi stabil dan tidak mengalami gangguan berarti. “Tidak ada masalah dalam produksi dan pasokan gas dari hulu nasional. Namun, anehnya pasokan untuk HGBT dengan harga US$6,5 per MMBTU dibatasi,” ungkap Febri.

Kementerian juga menentang wacana atau langkah PGN yang dinilai sebagai upaya menaikkan harga gas industri di atas US$15 per MMBTU melalui pemberlakuan pembatasan pasokan gas. Febri mengingatkan agar PGN tidak membangun narasi yang menimbulkan keresahan dan kisruh di sektor industri dengan alasan pembatasan tersebut.

Upaya Pengumpulan Data dan Pemantauan Lapangan

Menanggapi situasi ini, Kemenperin saat ini tengah membentuk pusat krisis yang berfungsi menghimpun seluruh keluhan dan fakta dari lapangan secara sistematis. Pendekatan berbasis data riil diharapkan memastikan penyusunan kebijakan yang tepat dan langkah antisipatif dapat dilakukan guna meminimalisasi risiko lanjutan bagi industri.

“Kami juga akan menerjunkan tim ke lapangan untuk mengkaji risiko lebih mendalam, termasuk estimasi dampak terhadap produksi serta tenaga kerja di industri terkait,” imbuh Febri.

Dampak Ekonomi dan Industri

Pembatasan pasokan gas oleh PGN dinilai membawa konsekuensi yang cukup berat, terutama untuk sektor-sektor industri padat karya dan manufaktur berat yang selama ini sangat bergantung pada ketersediaan gas bumi dengan harga terjangkau. Selain kenaikan biaya produksi akibat substitusi bahan bakar, berhentinya aktivitas produksi dapat memicu berkurangnya utilisasi fasilitas pabrik sekaligus mengancam keberlangsungan pekerjaan ribuan tenaga kerja.

Febri mengingatkan agar kebijakan energi dapat diarahkan untuk mendukung produktivitas industri nasional, menghindari kemungkinan kebijakan seperti relaksasi impor yang sebelumnya pernah menurunkan kapasitas produksi dalam negeri, menutup pabrik, serta memunculkan pengurangan tenaga kerja, khususnya pada industri tekstil dan alas kaki.

Kebutuhan Pasokan Gas yang Stabil dan Terjangkau

Situasi yang terjadi menegaskan pentingnya ketersediaan pasokan gas yang stabil dan harga yang kompetitif sebagai tulang punggung kelangsungan produksi industri manufaktur. Penyediaan gas dengan harga HGBT sangat vital agar perusahaan dapat mengelola biaya dan mempertahankan daya saing produk di pasar domestik maupun internasional.

Dengan pemantauan intensif dari Kemenperin, diharapkan langkah-langkah strategis dapat diambil untuk mengatasi hambatan pasokan gas, menjaga keberlangsungan industri, serta melindungi tenaga kerja yang menjadi tulang punggung sektor manufaktur di Indonesia. Pemerintah juga perlu terus mendorong peningkatan efisiensi dan transparansi dalam distribusi gas agar tidak terjadi lagi pembatasan pasokan yang merugikan para pelaku industri.

Kemenperin berkomitmen menjadikan data riil di lapangan sebagai dasar evaluasi dan pengambilan keputusan, guna menjamin stabilitas energi sekaligus meminimalisasi dampak negatif bagi perekonomian nasional. Pemantauan khusus di lapangan juga akan membantu mengidentifikasi risiko jangka panjang agar kebijakan yang diambil dapat berorientasi solusi berkelanjutan.

Terkait