Menperin Ajukan Tambahan Anggaran Rp 1,46 Triliun 2026, Simak Rinciannya

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 1,46 triliun untuk Kementerian Perindustrian pada tahun anggaran 2026. Penambahan dana ini diajukan dengan tujuan membiayai 222 kegiatan strategis yang diyakini mampu mempercepat pembangunan dan pengembangan sektor industri nasional.

Dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI pada Rabu, 3 September 2025, Agus menjelaskan bahwa pengajuan tambahan anggaran ini merupakan bagian dari upaya memperkuat berbagai program penting di bidang industri. "Pengusulan tambahan anggaran sebesar Rp 1,46 triliun ditujukan untuk membiayai 222 kegiatan strategis yang dapat berdampak langsung terhadap percepatan pembangunan sektor industri," ujarnya.

Rincian Paguan Anggaran Kemenperin 2026

Untuk tahun 2026, pagu anggaran reguler Kementerian Perindustrian ditetapkan sebesar Rp 2,5 triliun. Sumber dana anggaran ini berasal dari berbagai pos, yakni:

  1. Rupiah Murni: Rp 2,08 triliun
  2. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP): Rp 69,9 miliar
  3. Badan Layanan Umum (BLU): Rp 342,4 miliar

Dengan tambahan anggaran sebesar Rp 1,46 triliun yang diajukan, total pagu anggaran Kemenperin pada 2026 diperkirakan mencapai Rp 3,96 triliun. Dana ekstra ini sangat penting untuk mendukung berbagai kegiatan prioritas yang telah direncanakan.

Fokus Utama Penggunaan Tambahan Anggaran

Agus menyebutkan beberapa program utama yang akan menjadi fokus penggunaan anggaran tambahan tersebut, antara lain:

  1. Penyelenggaraan Pameran Internasional INAPROM 2026 di Rusia
    Alokasi dana Rp 202,5 miliar akan digunakan untuk mendukung Kemenperin berpartisipasi dalam INAPROM 2026, ajang promosi industri internasional yang strategis untuk memperluas jaringan dan pasar produk dalam negeri.

  2. Pengadaan Peralatan Laboratorium untuk Penetapan SNI Wajib
    Sebesar Rp 185 miliar disiapkan untuk pengadaan perlengkapan laboratorium guna mendukung pelaksanaan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib, sebuah langkah penting dalam meningkatkan kualitas produk industri nasional.

  3. Peningkatan Sarana dan Prasarana Pendidikan Vokasi
    Kemenperin juga mengalokasikan Rp 120,09 miliar untuk pengadaan sarana dan prasarana pendidikan vokasi, yang bertujuan mencetak tenaga kerja terampil sesuai kebutuhan sektor industri.

  4. Pengembangan Hilirisasi Sumber Daya Alam dan Industri Prioritas
    Program hilirisasi dengan anggaran Rp 113 miliar ini dimaksudkan untuk menambah nilai tambah sumber daya alam dan memperkuat industri prioritas yang menjadi fokus pembangunan nasional.

  5. Pengembangan Industri Kecil dan Menengah (IKM)
    Dana Rp 107 miliar akan digunakan untuk program sertifikasi, adopsi teknologi, kemitraan, pembiayaan, serta peningkatan akses pasar bagi IKM sebagai tulang punggung ekonomi industri nasional.

  6. Restrukturisasi Mesin dan Peralatan
    Alokasi sebesar Rp 101,85 miliar ditujukan untuk memperbaharui dan meningkatkan efisiensi mesin serta peralatan industri.

  7. Pendidikan Tinggi dan Menengah Vokasi Industri
    Anggaran senilai Rp 76,25 miliar untuk penyelenggaraan pendidikan vokasi di jenjang menengah dan tinggi, untuk mendukung kesiapan sumber daya manusia industri.

  8. Diklat Vokasi pada Sektor Industri Prioritas
    Dana sebesar Rp 53,90 miliar disiapkan untuk pelatihan dan pendidikan lanjutan dalam sektor-sektor industri yang menjadi prioritas nasional.

Permintaan tambahan anggaran ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat sektor industri sebagai tulang punggung pertumbuhan ekonomi. Kementerian Perindustrian menilai bahwa investasi pada pembangunan kapasitas sumber daya manusia serta penguatan infrastruktur industri sangat krusial dalam menghadapi tantangan kompetisi global.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada kesempatan terpisah menyatakan bahwa meskipun target penerimaan negara pada 2026 akan meningkat, tidak akan ada pengenaan pajak baru ataupun kenaikan tarif pajak. Pernyataan ini menegaskan bahwa pemerintah tetap berfokus pada pengelolaan fiskal yang hati-hati untuk menjaga iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi.

Dengan usulan tambahan anggaran yang diajukan oleh Menperin, diharapkan sektor industri dapat lebih optimal dalam menjalankan program-program strategis, sekaligus mendukung agenda transformasi ekonomi nasional menuju kemandirian dan daya saing global. Penguatan industri kecil dan menengah, serta peningkatan kualitas tenaga kerja vokasi, menjadi kunci utama dalam pembangunan industri berkelanjutan ke depan.

Terkait